Penutupan Pendakian Gunung Agung Diperpanjang hingga 18 November 2026

Gunung Agung. (Foto: Gramedia)
Bali, MISTAR.ID – Penutupan sementara jalur pendakian Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, diperpanjang hingga Rabu (18/11/2026). Sebelumnya, larangan pendakian dijadwalkan berakhir pada Kamis (5/11/2026).
Perpanjangan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (3/11/2026).
"Bersama ini disampaikan bahwa masa larangan pendakian Gunung Agung diperpanjang sampai dengan tanggal 18 November 2026," demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Perpanjangan larangan pendakian dilakukan untuk menjaga kesucian kawasan Gunung Agung serta mendukung kelancaran pelaksanaan upacara keagamaan Pujawali Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir.
Kebijakan tersebut juga bertujuan menghormati adat dan tradisi yang berlaku di masyarakat Bali.
Pujawali Purnama Kelima merupakan upacara keagamaan umat Hindu yang dilaksanakan saat bulan purnama pada bulan kelima dalam kalender Bali.
Selama masa penutupan, wisatawan diimbau tidak melakukan pendakian Gunung Agung hingga batas waktu yang telah ditentukan. Masyarakat juga diminta tidak mengizinkan, menerima, maupun memfasilitasi kegiatan pendakian menuju puncak gunung tersebut.[]
PREVIOUS ARTICLE
Jokowi Bantah Font Sampul Skripsinya Tak Sesuai Zaman









































