Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiang Lampu Lalu Lintas di Tanjung Morawa Dicuri

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 14.05 WIB
tiang_lampu_lalu_lintas_di_tanjung_morawa_dicuri

Salah satu pelaku pencurian tiang lampu lalu lintas di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa. (Foto: Dok. Warga/Mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID – Tiang lampu lalu lintas di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dicuri pada Kamis (5/11/2026) dini hari.

Menurut saksi mata, Anwar, pencurian dilakukan oleh empat orang menggunakan becak motor. Setelah berhasil mengambil besi tersebut, keempat pencuri membawa hasil curian ke arah Lubuk Pakam.

"Mungkin mereka menganggap tiang besi itu sudah tidak digunakan lagi karena lampu lalu lintasnya sudah padam," ujar Anwar.

Warga lainnya, Boido, mengatakan kejadian tersebut tidak hanya sekali terjadi. Sebelumnya seorang pria pernah mencoba mencuri tiang WiFi dan tersengat listrik hingga meninggal dunia di lokasi.

"Tidak ada jera-jeranya para pelaku beraksi di Simpang Kayu Besar itu. Semoga polisi segera menangkap pelaku agar memberikan efek jera ," kata Boido.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN