Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Dituding Buat Gaduh, Enam Jemaat GKPI Imanuel Laporkan Pendeta dan Majelis ke Polisi

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 13.33 WIB
dituding_buat_gaduh_enam_jemaat_gkpi_imanuel_laporkan_pendeta_dan_majelis_ke_polisi

Perwakilan pelapor didampingi kuasa hukum memberikan keterangan pers di Loby Siantar Hotel. (Foto: Hamzah/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Sebanyak enam jemaat Khusus Imanuel GKPI, Jalan Sang Naualuh, Kecamatan Siantar Timur, menempuh jalur hukum dengan melaporkan Pdt. Tubiran Simamora bersama sekitar 20 orang jajaran majelis gereja ke Polres Pematangsiantar, Rabu (4/11/2026).

Enam jemaat yang melapor antara lain Paruhum Nainggolan, Buha Lumban Tobing, Edwin Florian Simorangkir, Loho Sitanggang, Martahan Sinaga dan Andri Panggabean.

Andri Panggabean, didampingi kuasa hukumnya, Lolex Sihombing, mengaku difitnah dan nama baik mereka dicemarkan, baik secara lisan maupun tertulis melalui pengumuman dari mimbar gereja dan warta jemaat. Mereka disebut sebagai jemaat pembuat gaduh dan dianggap mengganggu jalannya ibadah Minggu pada 30 Agustus 2026.

"Persoalan bermula pada 11 Oktober. Ada semacam pengumuman secara lisan di hadapan jemaat dan secara tertulis dalam warta gereja bahwa kami, enam orang ini, disebut masuk kategori melakukan pelanggaran di gereja," ujar Andri Panggabean, Kamis (5/11/2026), di Siantar Hotel.

Para pelapor mengecam pengumuman tersebut karena dinilai tidak didahului komunikasi maupun klarifikasi. Mereka menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai penggembalaan gereja yang berlandaskan Alkitab, khususnya kasih.

Untuk meredam persoalan, para pelapor telah berupaya meminta penjelasan kepada Pdt. Tubiran Simamora dan jajaran majelis secara tertulis. Bahkan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Pdt. Humala Tobing selaku Bishop atau pimpinan tertinggi GKPI.

Namun, surat yang dikirim melalui Kantor Pos pada 14 Oktober 2026 itu hingga kini belum mendapat tanggapan.

"Penggembalaan seharusnya melakukan pembenahan dan membimbing jemaat agar berperilaku baik. Namun, kami merasa justru diperlakukan seperti sampah. Hal ini merusak nama baik kami serta berdampak pada istri dan anak-anak kami," ucapnya.

Andri, yang telah dipercaya selama puluhan tahun sebagai penasihat di gereja tersebut, mengaku kini dipandang negatif oleh jemaat lainnya. Kondisi itu dinilainya sangat merugikan.

"Padahal, pada 30 Agustus itu saya tidak berada di gereja. Seharusnya, sebelum tuduhan disampaikan, perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada kami," ujarnya, diamini Paruhum Nainggolan.

"Saya sendiri sudah 30 tahun menjadi sintua. Akhirnya, saya merasa seluruh pelayanan yang saya lakukan selama ini seolah-olah gugur," tuturnya.

Para pelapor, yang merupakan penatua gereja, menduga persoalan ini dipicu oleh rencana pembangunan gereja. Mereka mengaku telah memberikan masukan agar pembangunan dilakukan dengan perencanaan yang matang. Namun, masukan tersebut disebut tidak mendapat tanggapan.

"Perselisihan berawal dari rencana pembangunan gereja. Karena renovasi dilakukan di luar program awal, kami akhirnya memberikan masukan. Namun, masukan tersebut tidak digubris sehingga pembangunan tetap berjalan dan anggarannya mencapai miliaran rupiah," katanya.

Terkait persoalan ini, Mistar telah berulang kali meminta tanggapan Pdt. Tubiran Simamora dan Bishop GKPI, Pdt. Humala Tobing. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan respons. Pesan dan panggilan melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan meskipun pesan telah terkirim dengan tanda centang dua.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN