Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Dairi Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah, Sudah 14 Kali Beli Motor Curian

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 15.33 WIB
polres_dairi_amankan_dua_pelaku_curanmor_dan_satu_penadah_sudah_14_kali_beli_motor_curian

Dua terduga pelaku dan satu terduga penadah curanmor yang diamankan di Polres Dairi. (foto:dokumen Kasi Humas Polres Dairi/Mistar).

Dairi, MISTAR.ID (5/11/2026) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu orang penadah berhasil diamankan Kepolisian Resor Dairi.

Kedua pelaku berinisial JS, 17 tahun, dan TCPS, 19 tahun. Sementara itu, penadah berinisial MD, 39 tahun.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, ketika dikonfirmasi MISTAR melalui WhatsApp, Kamis (5/11/2026).

Syahril menguraikan kronologi penangkapan. JS, 17 tahun, merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pasien rawat inap di RSUD Sidikalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026). Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada MD yang ditetapkan sebagai penadah.

JS diamankan dari Pujasera. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan MD dari tempat usahanya di Panji. Dari pengakuan MD saat diinterogasi, ia mengaku sudah 14 kali membeli sepeda motor hasil curanmor sehingga ditetapkan sebagai tersangka penadah.

Sementara itu, TCPS merupakan pelaku pencurian sepeda motor di depan showroom Honda, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026). Pada hari yang sama, TCPS diamankan dari belakang Gedung Djauli Manik, Sidikalang.

Ketiganya kini ditahan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN