Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria di Lubuk Pakam Diamankan Terkait Pencurian Outdoor AC dan Pompa Air

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 14.42 WIB
pria_di_lubuk_pakam_diamankan_terkait_pencurian_outdoor_ac_dan_pompa_air

YW, 27 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, terkait pencurian satu unit outdoor AC dan mesin pompa air. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Pakam)

Deli Serdang, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial YW, 27 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, terkait pencurian satu unit outdoor AC dan mesin pompa air milik Syamsiah Simangunsong di kawasan Kelurahan Cemara, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Syamsiah Simangunsong mendapat informasi hilangnya outdoor AC dari Purnawarman Siregar. Setelah menerima informasi tersebut, Syamsiah mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi rumah.

Ia kemudian mengetahui mesin pompa air merek Grundfos yang berada di dekat pintu juga sudah tidak ada.

Syamsiah sempat mencari kedua barang tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya. Namun, di bagian belakang rumah yang berbatasan dengan tanah kosong, ia menemukan tutup outdoor AC yang diduga dibuang pelaku.

Merasa mengalami kerugian, Syamsiah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

“Petugas berhasil mengamankan YW yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Raymond David Kartipala Bukit, Kamis (5/11/2026).

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite juga membenarkan penangkapan tersangka.

“Benar. Sudah ditangkap,” tuturnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN