Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

OJK Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Sejumlah Industri Jasa Keuangan pada 2026

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 16.16 WIB
ojk_pangkas_proyeksi_pertumbuhan_sejumlah_industri_jasa_keuangan_pada_2026_

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: tangkapan layar Zoom OJK/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan evaluasi dan penyesuaian proyeksi kinerja sektor jasa keuangan (SJK) nasional untuk 2026.

Penyesuaian ini dilakukan karena tekanan ekonomi global yang tinggi, ditandai ketegangan geopolitik, tingginya harga energi, inflasi global, dan prospek suku bunga higher for longer.

"Dampak faktor tersebut tidak terjadi hanya di perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan Indonesia, tapi juga seluruh negara di dunia yang mengalami tekanan serupa," kata Friderica dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Kamis (5/11/2026).

Merespons perkembangan dan penyesuaian portofolio investasi lembaga jasa keuangan, OJK melakukan penyesuaian (adjustment) atas proyeksi pertumbuhan beberapa industri jasa keuangan dari target awal tahun.

"Program asuransi diproyeksikan tumbuh di kisaran 2 hingga 4 persen, dana pensiun diproyeksikan tumbuh kisaran 4 sampai 6 persen. Pertumbuhan aset direvisi signifikan menjadi 28 persen hingga 30 persen, dipengaruhi reklasifikasi aset terkait program core yang dikelola industri asuransi ke industri penjaminan," ucapnya.

Selain itu, piutang pembiayaan diproyeksikan tumbuh di kisaran 2 sampai 4 persen. Angka ini dipengaruhi tekanan ekonomi global yang berdampak pada penjualan kendaraan bermotor dan pembiayaan investasi yang melambat.

Friderica menegaskan, sektor jasa keuangan masih menunjukkan ketahanan yang kuat dan dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik.

Kinerja perbankan nasional tetap solid, kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen secara tahunan (year-on-year) . Kualitas kredit juga aman dan terjaga, tercermin dari rasio kredit macet bermasalah (Non-Performing Loan / NPL gross) di level 2,07 persen. Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai lebih dari Rp209 triliun.

OJK terus mengoptimalisasikan fungsi intermediasi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, termasuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembiayaan UMKM dan sektor yang masuk program prioritas nasional.

OJK juga sedang fokus mempersiapkan pengaturan dan pengawasan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis agar bisa diimplementasikan secara efektif tahun depan.

"Kami saat ini fokus pada penguatan kepercayaan investor melalui reformasi di pasar modal dalam memperkuat peran pasar modal untuk mendukung pembiayaan. Di sisi lain, industri asuransi dan penjaminan juga diperkuat dalam mendukung pengelolaan risiko yang baik untuk mendukung pembiayaan pembangunan," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN