DPRD Pematangsiantar Targetkan R-APBD 2027 Disahkan 25 November, Timbul Minta Pembahasan Cermat

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga. (foto: abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (5/11/2026) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2027 sudah masuk jadwal pembahasan. Prosesnya dimulai 9 November dan ditargetkan rampung pada 25 November 2026. Meski waktu pembahasannya relatif singkat, pimpinan DPRD tetap menuntut agar pembahasan anggaran berjalan cermat dan fokus pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar kecepatan.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, tidak ingin proses pembahasan berlangsung terburu-buru. Ia mengingatkan agar seluruh detail prioritas pembangunan dibahas secara tuntas.
Timbul menjelaskan bahwa koordinasi telah dimulai lebih awal bersama para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebelum jadwal resmi ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami sudah rapat dan konsultasi bersama pimpinan alat kelengkapan, sebelum dibawa ke Banmus. Kami beri ruang supaya konsolidasi internal benar-benar matang, lalu hasilnya dibawa ke masing-masing fraksi. Koordinasi ini penting, bahkan kalau perlu pembahasan sampai malam, yang penting semua poin selesai,” ujar Timbul, Kamis (5/11/2026).
Timbul, yang dikenal sebagai politisi kawakan, mengingatkan agar ketatnya waktu pembahasan tidak membuat program penting terlewat. Di sisi lain, DPRD tetap memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai regulasi, penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Pematangsiantar paling lambat dilakukan pada 30 November.
“Deadline-nya 30 November, sesuai aturan. Tapi setelah dibahas, teman-teman sepakat target ketukan palu 25 November. Jadinya masih ada sisa waktu kalau ada yang perlu diperbaiki,” kata Timbul.
Terkait pengawalan program legislatif dalam R-APBD 2027, Timbul memastikan aspirasi masyarakat tetap disalurkan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Kalau dari individu anggota dewan, aspirasi warga ditampung lewat Pokir hasil reses. Dari sisi kelembagaan, DPRD tetap fokus mendorong pemerintah daerah agar pelayanan publik dan pengelolaan birokrasi semakin baik,” tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Eks Konsesi TPL di Simalungun Diduga Jadi Sasaran Perambahan, Warga Hentikan Aktivitas Alat BeratBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































