Perluas Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Lakukan Pembinaan dan Serahkan APD

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan spanduk, sertifikat kepesertaan, serta Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan jasa konstruksi yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (foto: dok BPJS Kesehatan Padangsidimpuan)
Padangsidimpuan - Dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), khususnya bagi pekerja sektor jasa konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan spanduk, sertifikat kepesertaan, serta Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan jasa konstruksi yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026 ini menyasar sejumlah proyek pekerjaan konstruksi yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Padangsidimpuan, yakni proyek Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Sumatera Utara 3 yang berlokasi di Pandan, Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, serta proyek Penanganan Mendesak Tanggap Darurat Bencana Alam Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Tarutung–Sipirok–Padangsidimpuan yang berlokasi di Jalan Raya Sipirok–Padangsidimpuan KM 5, Parandolok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyerahkan sarana pendukung keselamatan dan informasi kepesertaan berupa APD, spanduk, barcode, sertifikat kepesertaan, serta kuitansi iuran, tetapi juga memberikan pembinaan kepada perusahaan dan pihak pelaksana proyek mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan konstruksi.
Sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Oleh karena itu, setiap pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Melalui pembinaan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan engagement dengan perusahaan peserta jasa konstruksi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek, tanpa terkecuali. Dengan demikian, tidak ada pekerja konstruksi yang menjalankan aktivitas pekerjaannya tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyerahan APD ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor jasa konstruksi.
“Perlindungan bagi pekerja konstruksi menjadi hal yang sangat penting mengingat pekerjaan di sektor tersebut memiliki berbagai potensi risiko kecelakaan kerja. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat memperoleh perlindungan sehingga apabila terjadi risiko dalam bekerja, pekerja maupun keluarganya tidak harus menanggung seluruh dampak ekonomi yang ditimbulkan”, ujar Chris.
Chris juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pelaksana proyek konstruksi agar senantiasa memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak dimulainya pekerjaan proyek hingga berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan berharap melalui kegiatan ini, kesadaran perusahaan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh wilayah kerja, sehingga seluruh pekerja, termasuk pekerja jasa konstruksi, dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi. (*)










































