Friday, November 6, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pembalut Kena Pajak 11 Persen, Aktivis Perempuan Asahan: Jangan Bebani Perempuan

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 12.27 WIB
pembalut_kena_pajak_11_persen_aktivis_perempuan_asahan_jangan_bebani_perempuan

Aktivis perempuan dan anggota LPPA Asahan, Dianti Novita Marwa. (Foto: Perdana/Mistar)

Asahan, MISTAR.ID – Pajak 11 persen untuk pembalut yang dikategorikan sebagai Barang Kena Pajak (BKP) oleh pemerintah mendapat banyak penolakan dari aktivis perempuan.

Menurut aktivis perempuan di Kabupaten Asahan dan anggota Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Asahan, Dianti Novita Marwa, menyebutkan pembalut selama ini kebutuhan primer oleh wanita dan bukan barang sekunder.

“Pemerintah kita tak sadar gender, gagal memahami realitas biologis perempuan. Ketika harga pembalut tidak terjangkau karena beban pajak dampak paling berat dirasakan perempuan di kelas ekonomi bawah, mereka bisa beralih ke alternatif yang tidak higienis seperti kain bekas. Ini jelas mempertaruhkan kesehatan reproduksi,” ujar Dianti, Jumat (6/11/2026).

Dia mengatakan, menstruasi adalah kodrat bagi perempuan jadi salah satu fasilitas yang seharusnya diperhatikan adalah pembalut sebagai alat perlindungan, bukan justru dipajaki sebagai barang primer.

Menurutnya, pajak 11 persen yang dikategorikan sebagai Barang Kena Pajak (BKP) umum terhadap pembalut dinilai pemerintah tidak sadar gender. Prinsip kesetaraan gender, pemenuhan hak asasi manusia, serta pengakuan bahwa pembalut adalah kebutuhan dasar publik, bukan barang mewah.

“Bagaimana mungkin pemerintah kita bicara soal penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu, dan pemberdayaan perempuan apabila di waktu yang sama negara kita memeras pajak dari dompet perempuan-perempuan untuk kebutuhan sanitasi dasar,” ujarnya.

Sudah seharusnya pembalut masuk dalam daftar barang kebutuhan pokok yang dibebaskan pajak, karena menjadi kebutuhan pokok bagi perempuan.

Dianti mencontohkan negara maju seperti Skotlandia yang menggratiskan produk menstruasi untuk warganya dan beberapa negara tetangga juga memangkas pajak terkait kebutuhan ini.

“Perempuan sebagai kelompok rentan yang secara biologis suka tidak suka dan tidak dapat dihindari oleh perempuan sehingga sudah menjadi kebutuhan dasar yang mutlak. Jangan jadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk menambal kas negara,” ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN