Posko THR Idulfitri 2026 di Sumut Dibuka, Pekerja Bisa Lapor Secara Daring

Disnaker Sumut akan kembali membuka posko THR Idulfitri. Kini pekerja bisa membuat pengaduan secara daring. (Foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026. Layanan tersebut juga dapat diakses secara daring.
Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan posko tersebut akan segera dibuka dalam waktu dekat sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Nanti kita buka posko pelaporan THR, kanalnya itu poskothr.kemenaker.go.id. Kami dalam waktu dekat sudah mau buka juga poskonya. Sudah ada surat dari kementerian, jadi kita sudah siapkan,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (20/2/2026).
Yuliani mengatakan nantinya akan ada tim yang disiapkan untuk menerima seluruh laporan dari pekerja setiap hari. Ia kembali mengingatkan bahwa THR harus sudah disalurkan selambatnya satu pekan sebelum Idulfitri 2026.
“Kita buat tim, nanti ada adminnya. Admin akan membuka setiap hari laporan dan aduan terkait THR dari pekerja yang belum dibayarkan THR-nya,” ucapnya.
Pengaduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas Disnaker Sumut kepada perusahaan yang dilaporkan.
“Nanti setelah ada laporan, pengawas kita akan menindaklanjuti dengan memeriksa ke perusahaan kenapa THR-nya belum dibayarkan,” tutur Yuliani.
Selain melalui daring, pekerja juga dapat menyampaikan aduan secara langsung ke kantor Disnaker Sumut di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Di setiap UPT daerah ada posko langsung juga, di kantor kita pun ada. Jadi pekerja bisa datang langsung. Posko ini dibuka sampai melewati Lebaran, karena kita akan terus menindaklanjuti perkembangannya,” katanya. (hm25)






















