Thursday, September 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bupati Dairi Targetkan Truk Mulai Melintas di Ring Road Sidikalang 1 Oktober 2026

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 17.18 WIB
bupati_dairi_targetkan_truk_mulai_melintas_di_ring_road_sidikalang_1_oktober_2026_

Bupati Dairi Vickner Sinaga (di atas kursi roda) meninjau pelaksanaan normalisasi Jalan Ring Road Sidikalang. (doto: dokumentasi camat sidikalang/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menargetkan pengalihan jalur kendaraan berat dan truk dari ruas jalan dalam Kota Sidikalang menuju Jalan Ring Road Sidikalang mulai 1 Oktober 2026.

Target tersebut disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga saat meninjau pekerjaan normalisasi Jalan Ring Road Sidikalang, Selasa (22/9/2026).

“Target kita tanggal 1 Oktober 2026, segala jenis mobil truk jumbo atau kendaraan berat sudah melintas lewat Jalan Ring Road. Akses keluar masuk Sidikalang bagi mobil truk tidak lagi melintas dari jalan dalam kota,” ujar Vickner.

Untuk mengejar target tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi melalui UPT Peralatan mengerahkan tiga unit alat berat dan sejumlah armada milik Pemkab Dairi untuk melakukan normalisasi jalan.

Kepala UPT Peralatan Dinas PUTR Dairi, Belman Pasaribu, mengatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong dengan target penyelesaian sekitar 10 hari, dengan catatan kondisi cuaca mendukung.

“Pelaksanaan perbaikan jalan kita lakukan dengan menggerakkan gotong royong. Mudah-mudahan dalam 10 hari ini pekerjaan bisa selesai maksimal, didukung cuaca. Volume yang dikerjakan sepanjang 3,5 kilometer,” kata Belman.

Belman menjelaskan, pelaksanaan normalisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap penataan arus lalu lintas angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut bahan galian golongan C. Hal itu mengacu pada Surat Nomor 500.II.I/9268/Dishub/IX/2026 tentang dukungan peralatan dan armada sesuai instruksi Bupati Dairi.

Dalam rencana tersebut, kendaraan angkutan barang tidak lagi diarahkan melintasi jalan dalam Kota Sidikalang. Jalur angkutan akan dialihkan melalui Jalan Ring Road dengan rute Desa Huta Rakyat–Kelurahan Kuta Gambir–Desa Belang Malum–Kelurahan Sidiangkat.

“Kita berupaya maksimal. Pelaksanaan perbaikan atau normalisasi selama 10 hari diharapkan sudah rampung,” ucap Belman.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, Camat Sidikalang Marwadi Tumangor turut menggerakkan masyarakat di dua desa dan dua kelurahan untuk melaksanakan gotong royong di kawasan yang menjadi bagian dari jalur ring road.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dairi Untung Roy Boy Nahampun, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai teknis pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Namun, ia mengakui bahwa target pemerintah daerah adalah agar pengalihan jalur kendaraan berat ke ring road dapat mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, MISTAR.ID memberitakan adanya permintaan sejumlah warga Sidikalang agar Pemkab Dairi mengalihkan jalur keluar masuk kendaraan truk dari jalan dalam kota menuju ring road.

Warga menilai aktivitas truk pengangkut batu dengan muatan berlebih atau over tonase menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan sejumlah ruas jalan di Kota Sidikalang. Mereka menyebut jumlah truk yang melintas dapat mencapai ratusan unit setiap hari.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN