Anggota DPRD Dairi Curigai Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Rp27 Miliar

Kantor Dinas PMD Dairi (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID (21/9/2026) – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang meminta namanya tidak dipublikasikan mencurigai pelaksanaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan pagu Rp27.079.480.000 tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kecurigaan tersebut muncul setelah sejumlah anggota DPRD menyusun pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Anggota DPRD tersebut mengaku menaruh curiga terhadap pelaksanaan program Ketapang yang bersumber dari DD di seluruh desa di Kabupaten Dairi.
“Kami melihat data pagu, realisasi, sisa, dan dana yang disetorkan kembali. Selain itu, masih ada desa yang belum melaporkan pelaksanaan Ketapang 2025. Hal ini mengundang kecurigaan dan diduga bisa mengarah pada indikasi korupsi,” kata anggota DPRD tersebut.
Menurutnya, data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi perlu ditelusuri oleh pihak terkait. Ia menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh oknum kepala desa.
Disebutkannya, anggaran program Ketapang yang bersumber dari DD tahun 2025 memiliki pagu sebesar Rp27.079.480.000, dengan realisasi Rp24.751.734.100 dan sisa Rp2.327.745.900. Sementara itu, tercatat pengembalian sebesar Rp4.163.405.452.
“Anehnya, kalau dilihat dari keterangan pada data tersebut, mayoritas masing-masing desa mengalami kerugian. Sehingga perlu aparat penegak hukum dan pihak terkait melakukan penelusuran,” katanya.
Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Toni Malau, saat dikonfirmasi MISTAR melalui WhatsApp, Senin (21/9/2026), mengatakan dirinya masih berada di gedung DPRD.
“Ini masih di gedung DPRD. Nanti saya cek dulu datanya di kantor,” kata Simon.
Sebelumnya, informasi mengenai pengelolaan dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Dairi juga disinyalir rawan penyelewengan. Sejumlah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketapang mengaku lebih banyak mengalami kerugian dibandingkan keuntungan.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































