Posyandu di Sergai Didorong Layani Enam Bidang SPM

Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Rosmaida Darma Wijaya, menghadiri Raker TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026). (foto: Dok. Diskominfo/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didorong memperluas pelayanan kepada masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).
Raker yang dipimpin Wakil Ketua TP Posyandu Sumut, Titiek Sugiarti, mewakili Ketua TP Posyandu Sumut, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, tersebut membahas penguatan transformasi Posyandu di seluruh kabupaten/kota.
Pengurus TP Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu bertujuan memperluas perannya dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Menurutnya, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan warga dengan layanan pemerintah, serta memastikan pelayanan tersebut dapat dirasakan secara langsung.
"Transformasi Posyandu ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas cakupan pelayanan Posyandu melalui enam bidang SPM," jelasnya.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Yudhi menambahkan, transformasi Posyandu mencakup tiga aspek utama, yakni pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan. Ketiganya menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Rosmaida Darma Wijaya, menegaskan pentingnya transformasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perluasan fungsi Posyandu membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, hingga masyarakat.
"Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, para kader, serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Sergai juga mencatat prestasi melalui Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, yang meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar terintegrasi di tingkat desa.
Rosmaida berharap prestasi Desa Kota Pari dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Sergai untuk terus meningkatkan pengelolaan dan kualitas pelayanan Posyandu.
"Penghargaan yang diraih Desa Kota Pari merupakan suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua. Namun, yang paling utama bukan hanya penghargaan, melainkan bagaimana keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Ia juga berharap seluruh Posyandu di Sergai terus berbenah dan berinovasi agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai kebutuhan masyarakat. (*)









































