Friday, November 6, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Gerindra Simalungun Minta Penyidikan Transparan

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 11.04 WIB
kasus_penyadapan_presiden_prabowo_gerindra_simalungun_minta_penyidikan_transparan

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. (Foto: Dok. Bonauli)

Simalungun, MISTAR.ID – Penetapan tiga anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk.

Politisi Partai Gerindra tersebut merasa khawatir dan meminta penyidik membongkar perkara hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.

"Saya sebagai kader Gerindra merasa khawatir dengan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Ini bukan tindakan yang patut. Kami selaku kader Gerindra meminta agar kasus ini diusut tuntas," kata Bona melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Bona menilai, penyadapan terhadap Presiden bukan perkara ringan. Perbuatan tersebut bisa mengarah pada tindakan makar karena yang menjadi sasaran adalah kepala negara.

Di Simalungun, kata dia, kader Gerindra juga mengikuti perkembangan kasus tersebut. Bona menyatakan dukungan kepada Prabowo dan meminta Polri bekerja mengungkap perkara itu.

"Kami kader Gerindra yang ada di Simalungun bersama Presiden Prabowo. Kami meminta agar kasus penyadapan ini diusut tuntas," katanya.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN dan EH sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur, menghapus data elektronik dan mengakses informasi secara ilegal.

Penyidikan polisi mengungkap dugaan penyadapan berlangsung selama dua tahun, yakni sejak 2025 hingga 2026. Nomor telepon Prabowo disebut menjadi salah satu sasaran. Selain itu, penyadapan juga diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM hingga pengusaha.

Sejumlah barang turut diamankan penyidik, di antaranya 11 telepon seluler, satu iPad dan empat flashdisk.

Bona meminta kader Gerindra di Simalungun mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga mengingatkan agar tetap menjaga kondusivitas.

"Kami akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan dan sekali lagi kami sangat menyayangkan peristiwa ini," ujar Bona.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN