Tuesday, September 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Hasan Basri Sebut Pengunjuk Rasa di DPRD Sumut Bukan Pengurus KAMMI

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 13.40 WIB
hasan_basri_sebut_pengunjuk_rasa_di_dprd_sumut_bukan_pengurus_kammi

Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Hasan Basri. (Foto: Dokumentasi PW KAMMI Sumut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), Hasan Basri, mengklarifikasi aksi unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Sumut terkait penolakan hasil seleksi dan pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Hasan menegaskan, sejumlah orang yang berunjuk rasa dengan mengatasnamakan PW KAMMI Sumut pada Senin (21/9/2026) tersebut bukanlah kader KAMMI.

Menurutnya, massa dalam aksi tersebut berada di bawah komando Irham Sadani Rambe yang mengeklaim sebagai Ketua PW KAMMI Sumut. Kata dia, kepengurusan Irham di PW KAMMI Sumut tak sah/ilegal. Sehingga, Irham tak memiliki kewenangan untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa nama PW KAMMI Sumut.

"Saya Hasan Basri sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sumut menolak tegas dan menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PW KAMMI Sumut di Kantor DPRD Sumut merupakan aksi yang tidak patut untuk dilakukan karena mereka yang di dalam aksi tersebut bukanlah PW KAMMI Sumut serta tak layak dan pantas mereka mencatutkan nama PW KAMMI Sumut dalam aksi tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Hasan menambahkan, pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama KAMMI dalam aksi unjuk rasa dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap KAMMI itu sendiri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila memperoleh informasi dari pihak yang mengatasnamakan PW KAMMI Sumut agar dapat memastikan terlebih dahulu sumber dan kewenangan pihak penyampai informasi tersebut," tambahnya.

Hasan menyebut, dirinya merupakan Ketua PW KAMMI Sumut periode 2026-2028 yang sah menurut ketentuan berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) pada Februari 2026 lalu.

"Pengurus di bawah kepemimpinan saya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat KAMMI Nomor 151/SK/KU-i/KAMMI/IV/2026 yang menetapkan saya sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sumut periode 2026-2028," ujarnya.

Pihaknya menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Hasan mengimbau agar penyampaian aspirasi atau pendapat dilakukan sesuai aturan dengan identitas organisasi dan kewenangan yang jelas. (hm25)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN