Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 20 Aek Batu, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 18.50 WIB
polsek_torgamba_ungkap_pencurian_inventaris_sdn_20_aek_batu_satu_terduga_pelaku_diamankan

Terduga pelaku pencurian inventaris SDN 20 Aek Batu. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID (22/8/2026) – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34), yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku.

MUH diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense warna hitam yang diduga merupakan salah satu inventaris sekolah yang dilaporkan hilang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan yang diterima pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengembangkan informasi yang diperoleh. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Sunipan saat ditemui di Polsek Torgamba, Sabtu (22/8/2026).

Kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa beberapa barang inventaris sekolah telah hilang.

Sejumlah barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, satu unit monitor komputer 12 inci merek Asus, satu unit laptop warna hitam merek Asus, satu unit CPU komputer, dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal, serta sekitar 50 meter kabel jet pump.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Setelah menerima laporan, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan olah dan pengecekan tempat kejadian perkara. Penyelidikan kemudian dilakukan secara bertahap hingga petugas memperoleh identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian.

Pada Jumat (21/8/2026) sore, Kapolsek Torgamba memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama personel untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan MUH alias Udin, yang mengaku berdomisili di Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Saat menjalani pemeriksaan, MUH mengakui keterlibatannya dalam pencurian di SDN 20 Aek Batu. Polisi selanjutnya mengamankan satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti.

Kapolsek Torgamba menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

“Motif sementara diduga karena faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku maupun barang bukti yang ada,” jelasnya.

Sunipan juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya fasilitas dan barang inventaris yang berada di lokasi yang relatif sepi.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polsek Torgamba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang meresahkan, termasuk pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan.

Kapolsek Torgamba juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN