Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Debt Collector Tarik Paksa Motor, Pemilik Lapor Polisi dan Berujung Damai

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 17.15 WIB
debt_collector_tarik_paksa_motor_pemilik_lapor_polisi_dan_berujung_damai

Polisi saat melakukan mediasi. (foto: Polres Pematangsiantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Seorang debt collector menarik paksa sepeda motor di Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur. Pemilik motor berinisial PS kemudian melapor ke Call Center Kepolisian 110. Dari sana, masalah yang tadinya panas akhirnya berujung damai lewat mediasi.

Ceritanya berawal Jumat (21/8/2026), waktu tim penagih dari PT Raka Todo mendatangi PS buat mengambil satu unit sepeda motor karena pembayaran kredit mandek. PS jelas tidak terima motornya mau diambil begitu saja. Ia langsung telepon polisi minta bantuan.

Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung menghubungi Polsek Siantar Timur. Polisi pun datang cepat ke lokasi buat mencegah keributan, agar tak ada aksi main hakim sendiri di sana.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Chandra Ritonga, membenarkan bawah anggotanya langsung mengamankan situasi ketika sampai di TKP. “Saat petugas tiba, mereka melihat penarikan motor oleh debt collector PT Raka Todo karena ada tunggakan kredit,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Suasana memang sempat tegang, tapi polisi mengambil posisi di tengah, lalu mengajak kedua belah pihak bicara baik-baik. Tujuannya supaya masalah keuangan ini nggak berubah jadi pelanggaran hukum yang tidak perlu.

Dri mediasi itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan. Persoalan dianggap selesai, dan PS memutuskan nggak akan memproses kasus itu ke ranah hukum.

“Petugas kita sudah melakukan mediasi dengan cara persuasif. Hasilnya, masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa laporan resmi ke polisi,” tutur Chandra.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN