Pj Sekda Medan Minta PUD Pasar Terbuka Terhadap Masukan dan Evaluasi

Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachurrazi saat memimpin rapat pembahasan RKAP di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan. (Foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (6/10/2026) - Sebagai bentuk komitmen memajukan pasar, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachurrazi meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan terbuka menerima setiap masukan.
Erfin menegaskan PUD Pasar Kota Medan tidak akan dibiarkan berjalan sendiri dalam pembenahan maupun pengembangan pasar tradisional.
"Pada prinsipnya kami (Pemko Medan) selalu mendukung PUD Pasar Kota Medan maju dan berkembang, tidak akan kami biarkan jalan sendiri. Namun harus terbuka juga terhadap masukan dalam evaluasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027," tegas Erfin dalam rapat pembahasan RKAP di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026).
Erfin mengingatkan program kerja PUD Pasar pada 2027 harus semakin terukur dan berdampak pada peningkatan pendapatan serta kualitas pengelolaan pasar.
"Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya. Beberapa perbaikan saat ini juga kami apresiasi," ujarnya.
Dalam rapat itu, Erfin juga menyoroti beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya PUD Pasar Kota Medan.
"Kami minta agar dilakukan penataan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan disiplin internal agar pengelolaan perusahaan berjalan lebih efektif," katanya.
Ia menjelaskan PUD Pasar memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan aset dan mendorong inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Saya berharap jajaran PUD Pasar dapat aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang telah masuk dalam rencana induk tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dan pendaftaran aset juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha PUD Pasar ke depan," pungkasnya.(hm02)
















































