Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Talawi Gerebek Dua Sarang Sabu di Batu Bara, Pelaku Kabur ke Sungai

Mistar.idJumat, 24 April 2026 pukul 20.15 WIB
polsek_talawi_gerebek_dua_sarang_sabu_di_batu_bara_pelaku_kabur_ke_sungai

Polisi, Kepala Desa dan tokoh masyarakat merusak sarang narkoba di Desa Indrayaman. (foto:humaspolres/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus memimpin penggerebekan dua sarang narkoba di tangkahan pinggir sungai Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/4/2026).

Namun dalam penggerebekan yang juga diikuti Kepala Desa Kholil Rahman dan tokoh masyarakat Desa Indrayaman tersebut, tidak berhasil menangkap terduga pengedar maupun pengguna sabu.

Begitu tim datang, beberapa terduga pengedar dan pengguna sabu langsung menyelamatkan diri dengan terjun ke sungai.

Di dua lokasi penggerebekan, tim hanya menemukan tujuh buah alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil, mancis, pipet, serta gunting.

Penggerebekan tersebut disampaikan Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba.

Tamba mengatakan kedua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut berada di permukiman padat penduduk sehingga menyulitkan petugas dalam menangkap para pelaku.

Meski demikian, tim melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, berupa bangunan berlantai dan berdinding papan, agar tidak dapat lagi digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kepada masyarakat Desa Indrayaman, Kapolsek Talawi bersama Kepala Desa juga menyampaikan imbauan agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

Disampaikan pula bahwa narkoba merupakan akar dari berbagai kejahatan sehingga harus diberantas demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN