Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penggerebekan Dramatis! Polres Labusel Bongkar Sarang Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk

Mistar.idJumat, 24 April 2026 18.08
journalist-avatar-top
UR
penggerebekan_dramatis_polres_labusel_bongkar_sarang_sabu_tiga_tersangka_dibekuk

Ketiga tersangka saat di kantor polisi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Komitmen memberantas narkotika bukan sekadar slogan. Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar praktik peredaran sabu dan meringkus tiga tersangka dalam satu operasi tegas dan terukur.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi haram itu akhirnya digerebek tanpa kompromi.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias ST (32), N alias Lek Gaol (44), dan AM alias Andi (34). Ketiganya berasal dari wilayah berbeda di Labuhanbatu Selatan, namun diduga terhubung dalam satu rantai peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat dan akurat.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika untuk bersembunyi,” ujar Sujono, Jumat (24/4/2026).

Di lokasi pertama, petugas mencurigai gerak-gerik S alias ST. Tanpa buang waktu, dilakukan penindakan. Hasilnya, satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto ditemukan di tangannya. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 24,19 gram sabu lainnya yang disembunyikan di dalam helm Kawasaki berwarna biru.

Ditekan dengan fakta, S akhirnya buka suara dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua rekannya, N dan AM. Tim langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat memburu keduanya.

Kurang dari beberapa jam, N alias Lek Gaol dan AM alias Andi berhasil dibekuk sekitar 5 kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan–Tanjung Mulia, saat melintas menggunakan sepeda motor Supra.

Penggeledahan kembali membuahkan hasil. Petugas menemukan kaca pireks berisi sabu yang dibungkus timah rokok dan disimpan di dalam jok sepeda motor. Namun, kedua tersangka mencoba berkelit dan tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 25,99 gram bruto, kaca pireks, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir. Polisi akan terus memburu jaringan yang lebih besar hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan kejar, kami tindak, dan kami pastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucapnya.

Polres Labuhanbatu Selatan juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak diam. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang, jangan beri kesempatan,” katanya mengakhiri. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN