Perubahan APBD 2026 Disetujui, Golkar Sumut Minta Pemulihan Pascabencana Diprioritaskan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aswin Parinduri. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan DPRD Sumut menyetujui Perubahan APBD tahun 2026. Pendapatan daerah naik sebesar Rp 1,3 triliun dan belanja daerah naik senilai Rp 1,7 triliun dari APBD murni, Kamis (10/9/2026).
Menanggapi ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aswin Parinduri, menyebutkan Perubahan APBD tahun 2026 harus menjadi instrumen nyata mempercepat pemulihan pascabencana, menjamin layanan dasar, menggerakkan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pembangunan di Sumut.
Upaya pemulihan pascabencana tidak hanya sekadar membangun akomodasi. Tetapi harus mampu memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, mengaktifkan kembali layanan dasar, serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana di masa depan.
Oleh karena itu, penanganan pascabencana harus dilaksanakan secara terpadu berdasarkan data dan tingkat keparahan kerusakan serta disertai dengan pengawasan yang ketat.
"Kesuksesan harus diukur dari sejauh mana masyarakat yang terdampak dapat kembali menjalani kehidupan normal," ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Di tengah penyesuaian fiskal, pihaknya menekankan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, sanitasi, infrastruktur dasar, dan layanan publik tidak boleh dikorbankan.
Golkar mendukung penyesuaian atau penundaan belanja yang tidak bersifat wajib dan tidak mendesak jika terdapat risiko penurunan pendapatan. Namun, kata dia, belanja wajib dan layanan dasar harus tetap terlindungi.
"Prinsip ini harus benar-benar menjadi pedoman selama pelaksanaan anggaran, bukan sekadar pernyataan dalam dokumen perencanaan," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak agar APBD memberikan dampak langsung terhadap ekonomi lokal dengan memperkuat UMKM, koperasi, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan industri manufaktur.
Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur berdasarkan angka semata. Sebaliknya, pertumbuhan tersebut harus tercermin dalam peningkatan peluang kerja, kenaikan pendapatan, dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Investasi di sektor pendidikan juga menjadi prioritas. Kami memandang pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sumut,” tuturnya.
Setiap anak harus memiliki akses fasilitas pendidikan yang memadai, aman, dan kondusif bagi kegiatan belajar.
“Penyediaan ruang kelas, fasilitas sanitasi, sumber belajar, dan infrastruktur pendukung harus diprioritaskan agar Perubahan APBD bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
"Revisi anggaran tidak boleh sekadar menjadi dokumen keuangan daerah, revisi ini harus berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan produktif pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Utara," lanjutnya.[]
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




































