Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
MEDAN

Soroti Silpa APBD Sumut, Fraksi PDIP Minta Anggaran Fokus pada Hasil Nyata

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.47 WIB
soroti_silpa_apbd_sumut_fraksi_pdip_minta_anggaran_fokus_pada_hasil_nyata

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, saat membacakan pandangan fraksi. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (27/8/2026) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengelolaan anggaran dalam APBD Sumut 2026, khususnya terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), peningkatan belanja modal, belanja barang dan jasa, hingga penyertaan modal kepada Bank Sumut.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Meryl Rouli Saragih, dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, persoalan Silpa memerlukan penjelasan yang komprehensif. Pemerintah Provinsi Sumut didesak tidak hanya mengungkapkan sumber dana tersebut, tetapi juga menjelaskan alasan dana tidak terserap, program yang tidak terlaksana, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret yang diambil untuk mencegah terulangnya masalah serupa.

“Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mampu menyusun anggaran, mereka membutuhkan pemerintah yang mampu melaksanakannya,” tegas Wakil Ketua PDIP Bidang Ekonomi itu.

Di sisi lain, ia mengatakan Fraksi PDIP menyambut baik peningkatan belanja modal sekitar 29,69 persen, yang menjadikan totalnya mencapai sekitar Rp2,94 triliun.

Pasalnya, PDIP mencatat peningkatan tersebut menunjukkan tren yang relatif lebih sehat, mengingat belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan bahwa besaran anggaran tidak secara otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang harus kita ukur bukan sekadar besaran anggaran, melainkan jumlah kilometer jalan yang dibangun, jembatan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang ditingkatkan, sekolah yang direnovasi, dan sistem irigasi yang difungsikan, serta berapa banyak orang yang benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan Fraksi PDIP tidak ingin Sumut terjebak dalam politik angka dan tingkat penyerapan anggaran. Sebaliknya, fraksi ini mendorong politik yang berorientasi pada hasil nyata.

Pasalnya, setiap proyek pembangunan, menurutnya, harus memiliki target, lokasi, penerima manfaat, standar kualitas, jadwal penyelesaian, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Selain itu, sebagian peningkatan belanja modal berkaitan dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendesak agar anggaran pemulihan bencana dikelola berdasarkan prinsip kecepatan, ketepatan sasaran, dan transparansi, serta tidak digunakan untuk proyek yang tidak relevan dengan kebutuhan para korban.

Menyoroti peningkatan belanja barang dan jasa, Fraksi PDIP juga mencatat adanya kenaikan sekitar 25,57 persen pada pos belanja tersebut. Meryl menilai peningkatan ini perlu mendapat perhatian serius karena kategori belanja tersebut rentan terhadap perluasan kegiatan jika tidak dikendalikan melalui prinsip efisiensi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memberikan penjelasan rinci mengenai program dan kegiatan yang mendorong peningkatan tersebut.

“Kita harus menghindari skenario di mana belanja modal meningkat tanpa menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, sementara belanja barang dan jasa justru membengkak akibat aktivitas administrasi dan operasional pemerintah,” tuturnya.

Ia menegaskan orientasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diubah. Fokusnya tidak boleh pada pembengkakan biaya birokrasi demi mendukung pembangunan, melainkan pada peningkatan kapasitas pembangunan untuk melayani masyarakat.

Fraksi PDIP juga menyoroti tambahan suntikan modal sekitar Rp50 miliar kepada Bank Sumut. Ia menyatakan pihaknya tidak keberatan dengan penguatan Bank Sumut, asalkan suntikan modal tersebut didasarkan pada landasan ekonomi yang kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Namun, suntikan modal tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penguatan posisi kepemilikan pemerintah daerah. Bank Sumut harus benar-benar menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendesak agar penguatan Bank Sumut diarahkan pada perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, koperasi, petani, nelayan, pelaku ekonomi akar rumput, dan segmen masyarakat produktif lainnya.

“Tolok ukur keberhasilan suntikan modal ini bukan sekadar pertumbuhan aset dan modal bank, melainkan juga sejauh mana Bank Sumut mampu menggerakkan ekonomi akar rumput di Sumatera Utara,” katanya.

Ia menegaskan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat memang memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Sumut. Namun, ruang fiskal tersebut harus dimanfaatkan secara disiplin dan tidak boleh dijadikan alasan untuk memperbanyak program yang kurang mendesak.

Menurut pandangannya, prioritas anggaran sebaiknya diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, UMKM, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.

Lebih jauh, Fraksi PDIP juga mendesak seluruh instansi pemerintah daerah mengevaluasi program-program yang memiliki manfaat rendah dan mengalihkan dananya ke program yang memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.

“Alokasi anggaran harus beralih dari hal yang kurang penting ke yang paling penting, dari yang kurang mendesak ke yang paling mendesak, serta dari bidang yang memberikan manfaat kecil ke bidang yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” ujar Meryl.

Lebih lanjut, Meryl menegaskan Sumatera Utara bukan hanya mencakup Medan dan kota-kota besar. Manfaat pembangunan harus dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota, termasuk wilayah kepulauan, pesisir dan perbatasan, daerah tertinggal, serta wilayah yang secara historis memiliki akses terbatas terhadap infrastruktur dan layanan dasar.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendesak agar alokasi anggaran tambahan dan revisi rencana belanja tidak hanya dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu.

“Pemerataan anggaran harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, program-program pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan objektif, tingkat kerusakan, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, kesenjangan layanan dasar, serta potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Dengan demikian, Fraksi PDIP berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tidak sekadar menjadi dokumen berisi angka dan target belanja, melainkan benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang menghasilkan manfaat nyata dan dirasakan langsung masyarakat di seluruh wilayah Sumut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN