249 Kepala SPPG Diberhentikan karena Langgar Disiplin Pengelolaan Program MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Kemenko Pangan)
Jakarta, MISTAR.ID - Sebanyak 249 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan terhadap kepala dapur MBG yang dinilai melakukan pelanggaran, termasuk tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Menurut Zulhas, di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, telah ada puluhan kepala SPPG yang diberhentikan karena tidak disiplin dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai pegawai.
"Sudah ada 66 yang diberhentikan ini baru satu bulan ya," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/8/2026).
Zulhas menjelaskan, para kepala SPPG tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan status tersebut, mereka diwajibkan menjalankan tugas dan hadir di kantor.
Adapun 66 kepala SPPG yang diberhentikan dalam satu bulan terakhir merupakan bagian dari total 249 kepala dapur MBG yang telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran.
Sebelumnya, sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pemberhentian secara tidak hormat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat ini karena pegawai-pegawai tersebut melakukan tindakan indisipliner. Ia membeberkan sejumlah tindakan indisipliner yang dilakukan kepala dapur MBG, mulai dari penipuan, terlibat judi online, hingga hengki pengki.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau Kepala Dapur, 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi, diberhentikan secara tidak hormat," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Badan Kepegawaian Negara sudah memproses pemberhentian kepada puluhan pegawai tersebut. Adapun 66 kasus kepala SPPG ini tersebar di Jawa Barat 29 kasus, Jakarta & Banten sebanyak 19 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Sumatera 21 kasus, Kalimantan 9 kasus, Sulawesi 4 kasus, dan wilayah lainnya 5 kasus.
Tak hanya itu, sebanyak 60 kasus masih dalam pembinaan internal. Sudaryono menyebut pihaknya masih mengecek konflik yang terjadi antara Kepala Dapur dan MBG. (hm25/detikcom)
























