Evaluasi Kemendagri Rampung, DPRD Dorong Pemprov Maksimalkan Pelaksanaan APBD Sumut 2026

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memaksimalkan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menyusul selesainya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2026 pada prinsipnya bersifat normatif. Ia mengatakan, beberapa catatan yang diberikan lebih kepada penyempurnaan, terutama terkait belanja prioritas dan penyesuaian teknis lainnya.
“Evaluasi itu sifatnya normatif. Ada beberapa hal yang diperbarui sesuai hasil evaluasi, seperti penajaman belanja prioritas dan beberapa item teknis lainnya,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan atau mendasar dalam struktur APBD Sumut 2026. Pasalnya, ia menjelaskan bahwa Kemendagri hanya mempertanyakan sejumlah item anggaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
“Secara keseluruhan tidak ada perubahan besar. Kemendagri hanya meminta klarifikasi dan penyesuaian pada beberapa item saja,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu.
Dengan rampungnya proses evaluasi tersebut, Zeira menegaskan bahwa APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumut.
“Ke depan, APBD 2026 sudah bisa dijalankan sebagaimana yang telah disepakati. Tinggal bagaimana Pemprov memaksimalkan pelaksanaannya agar benar-benar berdampak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD Sumut telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Kemendagri. Pada pengesahan Rancangan APBD 2026 beberapa waktu lalu, besaran APBD 2026 disepakati senilai Rp11,6 triliun. (hm27)



















