Harga Ayam di Sumut Naik 40 Persen, KPPU Awasi Rantai Pasok MBG

KPPU Kanwil I melakukan pemantauan rantai pasok ayam ke pasar di Kota Medan.(Foto: KPPU Kanwil I/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (5/9/2026) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I memperketat pengawasan terhadap rantai pasok dan harga daging ayam broiler di Sumatera Utara.
Pengawasan dilakukan menyusul lonjakan harga ayam hingga 40 persen seiring berjalannya kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG).Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga terpantau sejak awal Juli hingga akhir Agustus 2026.
Di tingkat produsen, harga naik dari Rp22.450 menjadi Rp30.200 per kilogram. Sementara di pasar tradisional naik dari Rp37.850 menjadi Rp53.175 per kilogram.
"Kenaikan harga sampai akhir Agustus mencapai 34 persen di tingkat produsen dan 40 persen di pasar tradisional," ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Berdasarkan survei di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing Medan, harga ayam broiler saat ini berada di kisaran Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Para pedagang di Pasar Petisah mengaku mendapat pembatasan pasokan dari agen. Saat ini mereka hanya bisa mengambil 200 hingga 400 ekor per hari, dari kondisi normal 800 ekor per hari.
Hal serupa juga terjadi di Pasar Sei Sikambing.Pengusaha rumah potong ayam juga mengeluh. Pasokan ayam hidup turun dari 2.000 ekor per hari menjadi sekitar 800 ekor per hari.
"Harga ayam hidup ukuran 1,3 sampai 1,5 kilogram dari kandang Rp29.000 per ekor. Jika melalui broker harganya mencapai Rp31.000 per ekor," kata Ridho.
KPPU menilai kembali aktifnya program MBG turut meningkatkan kebutuhan ayam sebagai bahan baku.
Dapur MBG membeli ayam karkas dari rumah potong terintegrasi seharga Rp40.000 hingga Rp44.000 per kilogram. Dari pasar tradisional harganya Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
"Kita perlu memastikan peningkatan permintaan akibat MBG diimbangi dengan kecukupan pasokan. Jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan yang menekan harga di pasar," kata Ridho.
Namun ia menegaskan, kenaikan harga tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan MBG. Faktor lain seperti pembatasan pasokan, biaya produksi, dan harga pakan juga berpengaruh.
Survei KPPU mencatat harga pakan untuk peternak mandiri berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp11.000 per kilogram. Sementara untuk peternak mitra Rp6.000 per kilogram.
KPPU akan menelusuri pembentukan harga di setiap mata rantai, mulai dari peternak, broker, rumah potong ayam, pedagang besar, hingga pasar tradisional. Termasuk rantai pasok untuk kebutuhan MBG.
"Kami mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik monopoli atau persaingan tidak sehat. Pasokan yang memadai dan distribusi yang efisien menjadi kunci agar peningkatan permintaan tidak berujung pada kenaikan harga tidak wajar," tegas Ridho.
KPPU juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk menjaga keseimbangan pasokan ayam bagi program MBG dan kebutuhan masyarakat umum.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Medan Jelaskan Kronologi Viral Pasien Anak Tak Dapat Kamar di RSU Muhammadiyah



























