Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Labusel Mandek, Polisi Dinilai Lambat

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Labusel, MISTAR.ID
Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang melibatkan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) di Labuhanbatu Selatan menuai sorotan, karena polisi dinilai lambat menindaklanjuti laporan korban.
Kasus yang mencuat ke publik ini telah dilaporkan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Salah satu pihak keluarga korban, Indra T. Malelo Siregar, menyampaikan mereka telah memberikan keterangan serta bukti awal kepada penyidik. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku yang merupakan oknum pegawai Dishub tersebut belum juga ditangkap.
“Harapan kami jelas, pelaku segera diproses hukum. Ini menyangkut masa depan anak yang menjadi korban,” ujar salah satu perwakilan keluarga dengan nada penuh harap.
Di sisi lain, Pemerhati perlindungan anak, Paris Harahap mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan, sebab mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat mengingat kasus tersebut menyangkut perlindungan terhadap anak.
"Kami mendesak agar pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini serta mengedepankan kepentingan korban, khususnya dari sisi psikologis dan keadilan hukum," ucapnya.
Kritik terhadap lambannya penanganan perkara ini juga mencuat di tengah masyarakat, yang menilai aparat penegak hukum harus lebih responsif dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari informasi yang didapat, cek atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan beberapa waktu yang lalu, namun belum juga ada kepastian penetapan status bagi terlapor.
Kanit PPA Polres Labuhanbatu Selatan, TT Situmorang, dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) melalui WhatsApp terkait status terlapor, menjawab untuk bersabar. “Mohon bersabar ya,” ucapnya singkat.
Terpisah, Ketua PWI Labuhanbatu, Erni M. Hasibuan, juga mendesak agar Polres Labuhanbatu Selatan segera mengambil langkah tegas. Direncanakan pihaknya akan bertemu dengan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan pada Rabu (15/4/2026).
“Rencana hari Rabu kita akan bertemu dengan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, sudah kita telepon tadi,” ujar Erni. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























