Polisi Gerebek Permukiman Warga di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Personel kepolisian saat melakukan penggerebekan di lokasi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah permukiman warga di Jalan Pasar Belakang, Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi, petugas juga menyita tujuh bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,83 gram serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan penggerebekan itu melibatkan 168 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Satuan Brimob, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, serta Denpom I/Bukit Barisan.
Menurut Ferry, penggerebekan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar dua lokasi, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul. Kedua tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dari Barak Pasar Belakang, polisi mengamankan empat orang yang terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut berupa tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat total 4,83 gram dan uang tunai Rp450 ribu.
“Hasil tes urine menunjukkan tiga laki-laki tersebut positif menggunakan methamphetamine, sementara satu perempuan dinyatakan negatif narkoba,” kata Ferry, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, di lokasi Barak Si Zul, polisi mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dan alat hisap sabu atau bong. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamine.
Ferry menegaskan, sebagai langkah tegas, petugas membongkar dan membakar seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (hm25)






















