Bus Tabrak Sekolah di Asahan, Dua Ruang Kelas SD Negeri di Teluk Dalam Rusak

Bus tabrak sekolah di Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Sebuah bus antarkota lintas provinsi dari perusahaan PMH jurusan Pekanbaru–Medan menabrak bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri hingga menyebabkan dua ruang kelas rusak berat pada Kamis (29/1/2026) dini hari. Akibatnya, UPTD SDN 014645 Pulau Maria mengalami kerusakan parah.
Bus PMH dengan nomor polisi BK 7108 LD yang melaju dari arah Pekanbaru menuju Medan tiba-tiba keluar jalur dan menghantam bangunan sekolah yang berada di tepi jalan utama.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa benturan keras bus mengakibatkan dua ruang kelas mengalami kerusakan.
“Benar, sekitar pukul 1 malam sebuah bus menabrak dua ruang kelas UPTD SDN 014645 Pulau Maria yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera,” ujar Musa dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Musa menjelaskan, dia telah meninjau langsung lokasi kejadian tak lama setelah insiden terjadi. Saat itu, bus yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi dengan kondisi bagian depan mengalami kerusakan.
Meski bangunan sekolah terdampak cukup parah, Musa memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung di luar jam sekolah sehingga tidak ada siswa maupun guru di dalam ruang kelas saat tabrakan terjadi.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Dua ruang kelas rusak dan bus juga mengalami kerusakan, namun syukurnya tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Terkait aktivitas belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memastikan sekolah tetap berjalan normal. Untuk sementara, siswa yang biasanya menggunakan ruang kelas yang rusak dipindahkan ke ruangan lain agar proses pembelajaran tidak terganggu.
“Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Anak-anak dipindahkan ke ruangan lain sambil menunggu perbaikan ruang kelas yang rusak,” tutur Musa.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah. Pihak sekolah dan pemilik bus telah dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pulau Raja.
Hasil kesepakatan menyatakan bahwa pemilik bus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Mereka berkomitmen memperbaiki dua ruang kelas hingga kondisinya kembali seperti semula. (hm20)
























