Dihajar Tetangga Gegara Itik, Pria di Batu Bara Melapor ke Polisi

Korban menunjukkan STPL usai membuat LP di SPKT Polres Batu Bara. (foto: ebson/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Hanya gegara masalah itik, Hotnel Nadapdap, 45 tahun, warga Dusun 2 Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dihajar tetangganya sendiri inisial BS, Selasa (7/7/2026).
Kejadian berawal saat Hotnel bersama rekannya, Sumani dan Jumrik hendak memasukkan ratusan itik miliknya di Dusun 1 Desa Cahaya Pardomuan ke dalam kandang.
Saat mengarahkan ratusan ekor itik menuju kandang, BS mengaku bising mendengar suara hewan unggas tersebut. Terlapor kemudian mendatangi korban sehingga terjadi cek cok mulut diantara keduanya.
Karena kalap, terlapor meninju pelipis kanan korban sebanyak dua kali hingga mengeluarkan luka dan mengeluarkan darah. Tak berhenti di situ, terlapor kemudian menendang korban yang mengalami cacat di bagian tangan hingga terjungkang ke dalam sawah.
Melihat aksi penganiayaan tersebut, dua rekan korban langsung melerai keduanya sehingga penganiayaan tidak terjadi lagi.
Tak terima dianiaya, korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Namur LP/B/230/2006/SPKTIPOLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 Jul 2026.
Korban berharap Polres Batu Bara menyikapi laporan pengaduannya dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan pengaduan korban dibenarkan Kepala SPKT Polres Batu Bara Ipda Mukmin Hasibuan, sesuai STPL Nomor: STTLP/B/230/V/2008/SPKT/POLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA.
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Bentuk UU Transportasi OnlineBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























