IRT di Perupuk Batu Bara Ditemukan Tewas Tergantung, Suami Diperiksa Polisi

Jenazah Jamilah yang diduga tewas gantung diri saat berada di Puskesmas Kedai Sianam. (Foto: Dokumentasi Polsek Lima Puluh/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Jamilah, 51 tahun, warga Dusun II, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, ditemukan tewas gantung diri di gudang belakang rumahnya.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, Rabu (7/10/2026). Salomo mengatakan korban diketahui telah meninggal dunia dengan dugaan gantung diri pada Senin (5/10/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Beberapa saat sebelum ditemukan tewas tergantung dengan selendang yang melilit lehernya, anak korban, Nur Shakina, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, terbangun saat melihat ibunya tidak berada di sampingnya.
Anak tersebut lalu membangunkan Buyung, 53 tahun, yang merupakan ayahnya dan tidur di kamar terpisah untuk menanyakan ke mana ibunya. Karena sang ayah tidak tahu, akhirnya ayah dan anak mencari di sekitar rumah.
Setelah dicari, akhirnya Jamilah ditemukan tergantung menggunakan selendang di gudang dapur rumah mereka.
Buyung kemudian memanggil tetangganya, Tarmizi, 33 tahun, dan Elda, 35 tahun. Mereka bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap nadi dan hidung korban.
Mereka kemudian menurunkan korban dan mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.
Kepala Desa Perupuk, Anton Sarkowi, yang menerima kabar dari Buyung langsung menghubungi Polsek Lima Puluh.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama anggota langsung datang ke TKP bersama dokter Puskesmas Kedai Sianam.
Di TKP, tim melakukan olah TKP, pengecekan terhadap korban, mengambil keterangan dari saksi-saksi, mengamankan selendang yang digunakan korban, serta memasang garis polisi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kedai Sianam untuk mendapatkan visum luar.
Namun, karena salah seorang kerabat korban mencurigai kematian korban, akhirnya meminta Polres Batu Bara melakukan pengusutan.
Akhirnya, personel Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara menjemput Buyung dan membawanya ke Sat Reskrim Polres Batu Bara pada Selasa (6/10/2026).
Penjemputan Buyung yang merupakan suami korban dibenarkan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry.
"Betul, suami korban telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa sore hingga saat ini atas pengaduan kerabat korban yang curiga atas kematian korban. Meski begitu, statusnya masih sebagai saksi," jelas Ade.
Karena adanya kecurigaan kerabatnya, akhirnya jenazah korban dibawa ke rumah sakit di Medan guna dilakukan otopsi.
"Jadi saat ini kita masih menunggu hasil otopsi dari Medan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban," tutup Ade. (hm25)














































