Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Bentuk UU Transportasi Online

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 15.23 WIB
dprd_sumut_desak_pemerintah_segera_bentuk_uu_transportasi_online

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu (kemeja biru), didampingi rekan-rekan sesama anggota dewan saat menemui ratusan massa aksi dari Godams. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Defri Noval Pasaribu, mendesak pemerintah pusat, khususnya DPR dan Kementerian Perhubungan, segera membentuk undang-undang transportasi online.

Hal itu disampaikannya saat menerima unjuk rasa dari Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) di depan Gedung DPRD Sumut. Ia didampingi anggota dewan lainnya, yakni Benny Sihotang, Dameria Pangaribuan, Ahmad Darwis, dan Meryl Saragih, Selasa (7/7/2026).

"Kami merasakan apa yang bapak dan ibu alami. Ini nyata kami sampaikan bahwa pada 2 Juli 2026 lalu kami sudah ke DPR dan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan keluhan para driver ojol. Tuntutannya sudah jelas, yaitu DPR RI harus membentuk undang-undang transportasi online," tegasnya.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, salah satu hal paling penting dalam pembentukan undang-undang (UU) transportasi online adalah adanya transparansi algoritma dalam operasional aplikasi.

"Kami juga meminta transparansi algoritma dalam penerapan sistem pemesanan ojol. Kami paham bahwa algoritma sering dipermainkan, sehingga hanya beberapa driver yang menjadi prioritas mendapatkan konsumen, sementara driver lain sulit memperoleh orderan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah meminta pemerintah pusat melakukan kajian secara komprehensif dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi seluruh pengemudi, khususnya di Sumut.

"Sebelum pengesahan itu dilakukan, seluruh poin tuntutan dapat diakomodasi tanpa ada yang tertinggal. Inilah perkembangan yang sudah kami lakukan terkait persoalan ojol yang terjadi," kata Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut itu.

Lebih lanjut, Defri menekankan bahwa keberadaan ojol memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Menurutnya, berbagai kebutuhan masyarakat kini banyak terbantu melalui layanan transportasi online.

"Ojol ini menjadi instrumen ekonomi kita. Saya sepakat, kalau tidak ada ojol, perputaran ekonomi kita akan sulit. Terima kasih atas kedatangannya yang sudah memberikan kami kritik, saran, dan masukan untuk kemudian kami tindak lanjuti," tuturnya saat menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pengemudi ojol.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan terkait ketimpangan dan ketidaksesuaian berbagai kebijakan aplikator. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN