Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bea Cukai Sumut Sita 22 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Enam Bulan, Englishman Terbanyak

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 16.53 WIB
bea_cukai_sumut_sita_22_juta_batang_rokok_ilegal_dalam_enam_bulan_englishman_terbanyak

Rokok ilegal yang berhasil digagalkan Kanwil DJBC Sumut. (foto:dokumen Kanwil DJBC Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (7/7/2026) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) menindak sekaligus menggagalkan peredaran 22 juta batang rokok ilegal pada semester I tahun 2026 di wilayah Sumut.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Sumut, Sabaruddin Rahmat Pasaribu, mengatakan penggagalan 22 juta batang rokok ilegal tersebut berasal dari 273 kali penindakan.

"Pada semester I tahun 2026, Kanwil Bea Cukai Sumut telah menindak 22.014.004 (22 juta) batang rokok ilegal dengan total 273 penindakan yang dilakukan enam satuan kerja (satker) Kanwil DJBC Sumut," ujarnya saat dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Selasa (7/7/2026).

Sabaruddin membeberkan, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan penindakan pada semester I tahun 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, kata dia, satker di Kanwil DJBC Sumut berhasil menggagalkan peredaran 13,15 juta batang rokok ilegal dari 184 penindakan yang dilakukan tujuh satker.

"Ada peningkatan pada semester I tahun 2026 dibandingkan semester I tahun 2025. Pada semester I tahun 2025, sebanyak 184 penindakan dilakukan dan 13.158.504 (13 juta) batang rokok ilegal gagal beredar di wilayah Sumut," sambung Sabaruddin.

Lebih lanjut, ia memaparkan lima merek rokok ilegal yang paling banyak digagalkan peredarannya pada semester I tahun 2026. Menurut Sabaruddin, Englishman merupakan merek rokok ilegal dengan jumlah penindakan terbanyak.

"Merek rokok ilegal dengan penindakan terbanyak pertama, yakni Englishman sebanyak 7.392.100 (7,39 juta) batang. Kedua, Humer 4.134.080 (4,13 juta) batang. Ketiga, Luffman Mild 1.411.792 (1,41 juta) batang. Keempat, Helium 847.780 (847,7 ribu) batang. Kelima, Luffman 780.480 (780,4 ribu) batang," tutur Sabaruddin.

Sabaruddin mengungkapkan rokok ilegal yang ditindak pada semester I tahun 2026 paling banyak berasal dari luar negeri melalui jalur impor, yakni sebesar 58,44 persen. Sementara itu, 41,56 persen lainnya berasal dari dalam negeri. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN