Tuesday, August 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bayar Pajak Kendaraan di Kisaran Bisa Malam Hari, 5 Menit Tanpa Fotokopi Berkas

Mistar.idSelasa, 4 Agustus 2026 pukul 11.10 WIB
bayar_pajak_kendaraan_di_kisaran_bisa_malam_hari_5_menit_tanpa_fotokopi_berkas

Warga Kisaran yang mengurus pajak kenderaansaat malam di UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (Pependa) Kisaran. (Foto: Samsat Kisaran/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang selama ini kesulitan meluangkan waktu membayar pajak kendaraan pada jam kerja. UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (Pependa) Kisaran kembali mengoperasikan layanan Samsat Malam, sehingga wajib pajak kini dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada malam hari dengan proses yang cepat dan praktis.

Layanan tersebut dibuka setiap malam Kamis dan malam Minggu, mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB, di depan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan, Jalan HOS Cokroaminoto, Kisaran.

Kepala UPTD Pependa Kisaran, Aulia Ayumi, mengatakan kehadiran Samsat Malam merupakan upaya memperluas akses pelayanan kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus pajak pada siang hari.

"Samsat malam adalah salah satu upaya UPTD Pependa Kisaran untuk mendekatkan layanan di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang bekerja pada siang hari," kata Aulia, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, pelayanan Samsat Malam dirancang lebih sederhana dibandingkan layanan reguler. Wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa fotokopi dokumen karena seluruh proses telah dibuat lebih ringkas.

"Keunggulan Samsat malam, waktu pengurusan cepat, tanpa fotokopi berkas, cukup bawa STNK/SKPD Pajak dan KTP saja, dan ada souvenir," tuturnya.

Dengan mekanisme tersebut, pembayaran pajak tahunan kendaraan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima menit. Selain pelayanan yang lebih cepat, UPTD Pependa Kisaran juga memberikan cenderamata kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut sebagai bentuk apresiasi.

Aulia menyebutkan, rata-rata sebanyak 17 wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut setiap kali beroperasi.

"Angka ini terus kami dorong naik. Harapannya masyarakat Asahan makin sadar untuk tidak menunggak pajak," ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menghindarkan pemilik kendaraan dari sanksi denda akibat keterlambatan pembayaran.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Samsat Malam yang lokasinya berada di pusat Kota Kisaran dan mudah dijangkau.

"Kami buka malam hari agar semua kalangan bisa terlayani. Jangan tunggu jatuh tempo dan kena denda. Manfaatkan Samsat Malam," ujarnya.

Salah seorang warga, Arifin mengaku layanan tersebut sangat membantu, terutama bagi pekerja yang baru memiliki waktu luang setelah jam kantor.

"Kehadiran Samsat Malam disambut positif oleh warga Asahan. Banyak yang mengaku terbantu. Nah dengan adanya Samsat Malam ini, pulang kerja langsung bisa bayar pajak. Prosesnya juga cepat, nggak sampai lima menit selesai," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN