BGN Pastikan Dapur MBG di Dairi Tak Gunakan Bahan Pangan dan LPG Bersubsidi

Salah satu kantor SPPG di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. (Foto: Julius/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Dairi memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya tidak menggunakan bahan pangan dan LPG bersubsidi.
"Saya menegaskan dan komitmen menjalankan SOP. Kami memastikan seluruh SPPG untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan barang bersubsidi selama beroperasi," kata Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, Selasa (4/8/2026).
Jauh sebelum adanya surat edaran resmi BGN Pusat mengenai larangan penggunaan barang bersubsidi, kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh BGN Dairi.
Jumlah SPPG yang beroperasi di Dairi saat ini sebanyak 36 satuan dan mendistribusikan MBG kepada 85.039 penerima manfaat.
Penerima manfaat termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, peserta didik PAUD, SD, SMP, SMA sederajat serta tenaga kependidikan.
"Seluruhnya telah diarahkan agar menggunakan bahan baku dan kebutuhan operasional yang sesuai dengan ketentuan BGN. Ketentuan ini dilakukan agar tidak mengambil jatah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen SPPG Dairi dalam menjalankan program pemerintah secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku," ucap Pahlawan lagi.
BGN Dairi mengaku rutin mengawasi seluruh SPPG dengan turun langsung mengecek ke lapangan.
“Pengecekan langsung agar seluruh SPPG mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan MBG sampai ke penerima manfaat dengan aman, sehat, dan berkualitas,” tuturnya.[]
























