Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 22.34 WIB
kpk_geledah_3_ruang_dirjen_atrbpn_terkait_kasus_suap_hgb_summarecon_

KPK geledah 3 ruang Dirjen ATR/BPN (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyasar tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tiga ruangan dirjen yang digeledah yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktorat yang dinilai berkaitan dengan perkara.

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Menurut Budi, barang bukti tersebut berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis penyidik untuk membantu melengkapi pembuktian dalam perkara yang tengah disidik.

"Penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi.

Ia menambahkan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengembangkan konstruksi perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

Ruang Menteri ATR/BPN Belum Digeledah

Dalam penggeledahan kali ini, ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum termasuk lokasi yang diperiksa penyidik.

KPK menyebut penggeledahan masih difokuskan pada tiga ruang dirjen dan sejumlah direktorat terkait.

Namun, Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan lokasi lain akan diperiksa apabila nantinya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait. Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan," katanya.

Budi menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah awal setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Delapan Orang Telah Jadi Tersangka

Kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB di Bogor ini telah menyeret delapan orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak perusahaan, serta sejumlah pihak swasta.

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon.

4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta.

5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta.

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta.

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta.

KPK sebelumnya menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keterangan tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara yang disampaikan KPK.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian penindakan kasus tersebut.

Penggeledahan Jadi Langkah Lanjutan Penyidikan

Penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB.

Dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan ditelaah untuk melihat keterkaitannya dengan proses layanan pertanahan serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

KPK belum membeberkan secara rinci isi dokumen maupun data elektronik yang diamankan. Informasi mengenai temuan tersebut masih menunggu hasil analisis penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan proses administrasi pertanahan dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak swasta.

Sektor pertanahan sendiri sebelumnya telah menjadi salah satu area yang mendapat perhatian KPK dalam upaya pencegahan korupsi. KPK menyebut layanan pertanahan memiliki risiko terhadap praktik koruptif sehingga penguatan tata kelola dan integritas menjadi penting.

Dengan penggeledahan tersebut, penyidik kini memiliki tambahan dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mengungkap lebih jauh rangkaian dugaan suap dalam pengurusan HGB di Bogor.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN