NasDem Desak Ketua DPRD Sumut Jadwalkan Ulang Pemilihan KPID

Bendahara Fraksi NasDem sekaligus Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli. (foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menjadwalkan ulang pemilihan calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Desakan itu disampaikan Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menyikapi hasil pemilihan KPID Sumut pada 14-15 September 2026 yang menurutnya bermasalah secara administrasi dan prosedur.
Berkat mengatakan, pada 14-15 September 2026, agenda Komisi A DPRD Sumut hanya mencakup perkenalan, uji kelayakan dan kepatutan hingga fit and proper test. Namun, menurutnya, pemilihan calon anggota KPID Sumut kemudian dilakukan secara mendadak tanpa adanya legalitas jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang sah.
“Fraksi NasDem meminta Ketua DPRD Sumut untuk melakukan penjadwalan ulang melalui Badan Musyawarah, agar pada Oktober 2026 dapat dilaksanakan pemilihan calon KPID Sumut. Sebab, hasil yang sebelumnya tidak sah,” ujar Berkat kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan, Fraksi NasDem dalam waktu dekat juga akan menyurati Ketua DPRD Sumut secara resmi untuk meminta penjadwalan ulang pemilihan calon komisioner KPID Sumut.
“Untuk itu hasil kemarin itu tidak sah. Fraksi NasDem dalam waktu dekat juga akan menyurati Ketua DPRD Sumut secara resmi untuk dijadwalkan pemilihan ulang calon komisioner KPID Sumut,” tegasnya.
Berkat kemudian mengungkapkan alasan Fraksi NasDem melakukan walkout saat proses pemilihan KPID Sumut sebelumnya. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena tidak adanya transparansi dalam pemilihan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut.
“Karena agenda pemilihan itu tidak ada, tetapi langsung dilakukan pemilihan, padahal agendanya itu berbeda. Maka dari itu Fraksi NasDem sempat protes namun dihiraukan, akhirnya kami walkout,” ucapnya.
Terkait hasil perangkingan nilai para peserta yang dilakukan Tim Seleksi, Berkat enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut karena hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui penilaian para peserta.
“Kalau soal itu kita tidak mengetahui, karena hingga saat ini kami tidak mengetahui satupun terkait penilaian,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan lampiran surat hasil Tim Seleksi, sebanyak 17 nama peserta dan empat peserta petahana (incumbent) telah diurut berdasarkan hasil peringkat atau penilaian yang meliputi seleksi administrasi, computer assisted test (CAT), psikologi, dan wawancara.
Adapun 17 peserta tersebut yakni:
- Rustam Ependi 46/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 1)
- Iswanda Abdul Illah Situmorang 23/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 2)
- David Simbolon 13/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 3)
- Hendrik Fernandes Naipospos 18/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 4)
- Rifian Arif 42/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 5)
- Nurleli 40/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 6)
- Muhammad Ari Agung Baskoro 30/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 7)
- Mustarom 37/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 8)
- Agus Supratman 03/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 9)
- Zulfahmi Hasibuan 54/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 10)
- Muhammad Yusron 35/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 11)
- Ibnuraash Aleslami 19/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 12)
- Ahmad Arfah Fansury Lubis 04/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 13)
- Muhammad Ridwan 34/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 14)
- Repa Duha 41/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat belum tercantum dalam naskah)
- Mulyadi S 36/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 16)
- Mutiah Ulfa 38/Peserta-KPIDSU/2026 (peringkat 17)
Sementara empat peserta petahana (incumbent) yang tercantum dalam lampiran tersebut yakni:
- Ayu Kesuma Ningtyas 08/Peserta-KPIDSU/2026
- Dearlina Sinaga 14/Peserta-KPIDSU/2026
- Edwar 17/Peserta-KPIDSU/2026
- Muhammad Hidayat 32/Peserta-KPIDSU/2026. (*)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































