Tuesday, September 15, 2026
home_banner_first
MEDAN

Walkout! PKB dan NasDem Protes Perubahan Agenda Seleksi KPID Sumut

Mistar.idSelasa, 15 September 2026 pukul 21.17 WIB
walkout_pkb_dan_nasdem_protes_perubahan_agenda_seleksi_kpid_sumut

Suasana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumut di Ruang Komisi A DPRD Sumut. (Foto: Dok. Zeira/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (15/9/2026) – Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9/2026), diwarnai aksi walkout dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perubahan agenda yang dinilai berlangsung secara mendadak. Kedua fraksi mempermasalahkan perubahan proses yang semula dijadwalkan khusus untuk uji kelayakan dan kepatutan, tetapi kemudian beralih ke tahap pemilihan atau penetapan anggota KPID Sumut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut yang mewakili Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, mengatakan keputusan untuk walkout diambil karena pihaknya menemukan persoalan prosedural dalam pelaksanaan proses seleksi tersebut.

“Hasil KPID ini cacat prosedur dan administrasi. Agenda awal yang disepakati adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba, pada sore harinya, agenda beralih menjadi pemungutan suara seleksi. Kami mempertanyakan kapan perubahan agenda ini dibahas dan diputuskan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Sekretaris PKB Sumut itu juga mempertanyakan penerbitan surat dari pimpinan DPRD Sumut terkait proses seleksi tersebut. Menurutnya, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai kapan dan dalam forum apa perubahan agenda itu dibahas.

Bahkan, saat meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi A, Zeira mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memperjelas dasar perubahan agenda tersebut.

“Saat kami menanyakan kapan pembahasan mengenai perubahan proses pemilihan itu dilakukan, kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Kami bahkan sudah bertanya kepada Ketua Komisi A, namun tidak ada penjelasan yang memuaskan,” tegasnya.

Zeira kemudian mengusulkan agar waktu, tanggal, dan jam pelaksanaan pemilihan disepakati terlebih dahulu melalui mekanisme yang semestinya. Namun, usulan tersebut tidak diterima.

Ia menilai kondisi tersebut menciptakan suasana yang tidak kondusif dalam proses persidangan. Karena itu, ia memilih walkout dan tidak berpartisipasi dalam proses pemilihan.

“Saya memilih untuk walkout karena saya tidak ingin terlibat dalam proses yang kami anggap cacat secara prosedural. Jika prosedurnya cacat namun prosesnya tetap dipaksakan untuk berjalan, menurut saya itu adalah tindakan yang keliru,” ucapnya.

Ia juga memperingatkan persoalan prosedural tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, ia mencatat bahwa undangan awal yang diterima peserta dan anggota dewan hanya mencantumkan agenda “uji kelayakan dan kepatutan” atau fit and proper test, bukan proses seleksi atau pengangkatan.

“Jika ada pihak yang keberatan, mereka tentu bisa menggugat hasilnya, mengingat undangan awal menyebutkan uji kelayakan dan kepatutan, bukan proses seleksi,” ujarnya.

Sikap serupa diambil Fraksi NasDem. Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan fraksinya melakukan walkout sebagai bentuk protes terhadap perubahan agenda yang dinilai tidak sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

Berkat menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Bamus, agenda yang telah ditetapkan adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumut.

Namun, saat proses berlangsung, muncul agenda tambahan berupa pemilihan atau penetapan calon anggota KPID Sumut.

“Berdasarkan hasil awal rapat Badan Musyawarah (Bamus), agenda kami adalah uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test. Namun, tiba-tiba pada hari yang sama muncul agenda pemilihan atau penetapan calon. Inilah yang kami pertanyakan,” kata Berkat.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena terdapat ketidaksesuaian antara keputusan Bamus, surat undangan pimpinan DPRD Sumut, dan agenda yang dilaksanakan di lapangan.

Ia mencatat, surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut awalnya hanya mencantumkan uji kelayakan dan kepatutan sebagai agenda kegiatan.

“Surat undangan yang kami terima hanya menyebutkan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak ada agenda pemilihan. Lalu, tiba-tiba saja proses pemilihan itu terjadi,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Komisi A yang merupakan pimpinan komisi tidak pernah merekomendasikan pelaksanaan agenda pemilihan pada hari yang sama.

“Wakil Ketua Komisi A juga menyampaikan tidak pernah mengusulkan atau mengetahui adanya perubahan agenda itu. Jadi kami mempertanyakan dasar perubahan ini,” kata Berkat.

Lebih jauh, ia menegaskan Fraksi NasDem memilih meninggalkan proses pemilihan sebagai bentuk penolakan. Menurutnya, walkout bukan karena NasDem menolak proses uji kelayakan calon anggota KPID, melainkan karena mempertanyakan prosedur perubahan agenda.

“NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,” tegasnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN