Seleksi Calon KIP dan KPID Sumut Kembali Ditunda, Fit and Proper Test Digelar September

Pimpinan Komisi A DPRD Sumut menerima berkas calon KPID Sumut dari Tim Seleksi beberapa pekan lalu. (Foto:dokumen Humas DPRD Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (18/8/2026) - Proses pelaksanaan seleksi calon Komisi Informasi Publik (KIP) dan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali ditunda hingga September 2026.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kedua lembaga pengawas tersebut akan dilaksanakan pada bulan depan.
“Kemarin kami baru saja melaksanakan rapat internal, berdasarkan hasil kesepakatannya, fit and proper test akan dilaksanakan pada September bulan depan,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, alasan ditundanya kembali pelaksanaan fit and proper test kedua lembaga tersebut dikarenakan adanya pembahasan KUAPPAS P-APBD 2026 yang saat ini dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Sumut.
“Kendalanya kenapa ditunda kembali dikarenakan adanya rapat KUAPPAS P-APBD 2026,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyampaikan bahwa pelaksanaan fit and proper test akan dilaksanakan pada pertengahan September 2026.
“Tanggal 15 dan 16 September 2026,” ucapnya singkat.
Diketahui, pelaksanaan fit and proper test seleksi calon KIP dan KPID Sumut sebelumnya telah dijadwalkan pada akhir Agustus 2026, namun dengan beberapa pertimbangan Komisi A, pelaksanaan tahap akhir tersebut kembali ditunda hingga pertengahan September 2026. (hm27)






















