Sejumlah Kendala Pelaksanaan UHC Prioritas di Sumut

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy (kiri) (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sejak pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Sumut berjalan, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan ada beberapa kendala yang mereka alami.
Salah satu kendalanya adanya penolakan pasien. Faisal memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit tersebut. Dijelaskannya, salah paham terjadi karena manajemen rumah sakit belum sepenuhnya memberitahu petugas kesehatan mengenai program UHC Prioritas.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Penjelasannya karena belum semua petugas kesehatan diberitahu mengenai UHC Prioritas oleh pihak manajemen rumah sakit," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).
Kendala lainnya mengenai administrasi rumah sakit. Misalnya NIK yang tidak sinkron dengan KK, sehingga proses aktivasi BPJS Kesehatan terhambat.
Mengenai masalah ini, Dinkes Sumut telah menunjuk penanggung jawab (PIC) di 33 kabupaten/kota untuk mempercepat proses penanganan kendala pasien dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
"Petugas yang telah ditunjuk bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien yang mengalami masalah atau belum terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tuturnya.
Faisal menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tetap dapat dilayani menggunakan KTP meskipun BPJS Kesehatan pasien nonaktif, memiliki tunggakan ataupun belum terdaftar JKN. (hm20)






















