Thursday, September 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Kurir Ditangkap Bawa Sabu 44 Kg dari Aceh, Begini Modusnya

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 21.25 WIB
dua_kurir_ditangkap_bawa_sabu_44_kg_dari_aceh_begini_modusnya

Kedua tersangka ditahan di Mapolda Sumatera Utara. (Foto: Polda Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Polisi mengungkap modus penyelundupan 44 kilogram sabu dari Aceh menuju Belawan, Kota Medan. Narkotika tersebut disembunyikan di bagian dinding pintu Mitsubishi Xpander yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, 44 kilogram sabu itu dikemas dalam 44 bungkus teh Cina merek Guar Wang ukuran satu kilogram. Selanjutnya, paket tersebut disusun dan disembunyikan di bagian dinding pintu mobil yang telah dimodifikasi.

“Modusnya terbilang unik ya. Para pelaku ini memasukkan atau menyusun 44 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guar Wang di dinding-dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander warna putih,” ujar Andy Arisandi, Selasa (22/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni R (37), warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan, yang mengendarai Mitsubishi Xpander putih, serta A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang mengendarai Daihatsu Xenia hitam.

Andy mengatakan, polisi tidak menemukan narkotika di dalam mobil Xenia yang dikemudikan A. Namun, kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai pendamping atau pengawal perjalanan Xpander yang membawa sabu.

“Dari mobil Daihatsu Xenia ini memang tidak ditemukan narkoba. Namun diduga kuat sebagai pendamping atau pengawalan, yang dikemudikan oleh tersangka A,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku membawa 44 kilogram sabu tersebut menuju Belawan atas perintah seseorang bernama Bayu. Polisi masih menyelidiki keberadaan dan peran Bayu dalam kasus tersebut.

“Pengakuannya disuruh oleh Bayu, tetapi ini masih dalam lidik. Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andy.

Sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap R dan A di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (17/9/2026).

Dalam penangkapan itu, selain 44 bungkus sabu seberat 44 kg, polisi juga mengamankan Mitsubishi Xpander putih dan Daihatsu Xenia hitam serta dua unit telepon seluler. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN