Polisi Tangkap Pria Bawa 4,48 Gram Sabu di Lubuk Pakam

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polresta Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial IH, 27 tahun, ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor di Jalan Medan- Lubuk Pakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/9/2026) malam.
Saat digeledah, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi sabu sebanyak 4,48 gram, serta sebuah dompet mas berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Ketika hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan dan barang bukti dapat ditemukan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, mengatakan tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya yang ia peroleh dari seseorang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/9/2026).








































