Saturday, November 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang Enam Kali Beraksi di Binjai

Mistar.idSabtu, 7 November 2026 pukul 15.11 WIB
polisi_tangkap_residivis_curanmor_yang_enam_kali_beraksi_di_binjai

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial DS saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polres Binjai/Mistar)

Binjai, MISTAR.ID - Polisi menangkap seorang residivis yang sudah enam kali beraksi melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Binjai. Pria berinisial DS, 37 tahun, ditangkap saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (5/11/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya LP dari AT, 40 tahun, warga Jalan Batar, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan yang mengaku alami pencurian sepeda motor.

"Korban sudah buat laporan, ketika itu korban terbangun mendengar suara sepeda motor dan tersadar sepeda motornya raib dibawa kabur pelaku," ungkapnya.

Saat itu, pelaku sudah sempat diteriaki maling dan dikejar para warga. Namun pelaku berhasil lolos membawa kabur satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam nomor polisi BK 2829 RAN beserta STNK

"Tak hanya sepeda motor, dompet berisi uang Rp6 juta milik korban juga diambil pelaku. Untuk total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta," sebutnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya dan sudah enam kali melakukan pencurian di Binjai Selatan. Diantaranya adalah di Jalan Batar dan Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Pujidadi.

"Selain pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R," sebutnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN