Polisi Gagalkan Pencurian Besi Tower di Binjai Utara, Dua Pria Ditangkap

Kedua pria yang diamankan polisi terkait dugaan pencurian besi tower di Binjai Utara. (Foto: Polres Binjai/MISTAR)
Binjai, MISTAR.ID – Aksi dua pria yang diduga mencuri besi tower di Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, berhasil digagalkan polisi.
Kedua pelaku berinisial TA alias Taufik (34) dan MN (34), warga Kecamatan Binjai Utara, ditangkap setelah terjaring patroli Tim Libas (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Satreskrim Polres Binjai, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Katim Libas, Ipda Novriko Sijabat, saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026), menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika timnya sedang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.
Saat melintas di lokasi, petugas melihat gerak-gerik dua pria yang mencurigakan karena membawa potongan besi menggunakan becak motor.
"Kami mencurigai dua orang tersebut yang sedang mengendarai becak motor sambil membawa besi. Ketika hendak dihampiri, keduanya justru berusaha kabur melarikan diri," katanya.
Ipda Novriko mengatakan, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah mencuri besi tower.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa empat batang besi tower berwarna oranye, satu buah kunci pas ukuran 24, satu buah tang, satu buah kunci ring, serta satu buah kunci busi yang digunakan untuk membongkar komponen tower," ungkapnya.
PREVIOUS ARTICLE
JPU Kejari Samosir Banding Vonis Terdakwa Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Uang Pengganti Jadi SorotanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































