Rais Syuriyah PCNU Tapteng Selesaikan Polemik Penggantian Kepsek MIS NU Pasar Sorkam

Rais Syuriyah PCNU Tapteng, Binsar Halomoan Siregar, saat menyelesaikan polemik penggantian kepala sekolah di MIS NU Pasar Sorkam. (Foto: Syaiful/MISTAR)
Tapteng, MISTAR.ID – Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Binsar Halomoan Siregar, menyelesaikan polemik penggantian Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nahdlatul Ulama (NU) Pasar Sorkam yang dilakukan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Tapteng.
Menurut Binsar, penggantian tersebut tidak sesuai mekanisme karena dilakukan di luar ketentuan yang telah diatur dalam tata kelola LP Ma'arif maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.
"Penggantian kepala sekolah pada satuan pendidikan NU tidak bisa dilakukan tanpa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam tata kelola LP Ma'arif atau Perkum NU. Sebab, peraturan tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU," kata Binsar, Jumat (6/11/2026) siang.
Binsar menyebutkan, belakangan ini terjadi pergantian kepala sekolah di MIS NU Pasar Sorkam yang dilakukan pengurus LP Ma'arif NU Tapteng.
"Semula yang menjabat sebagai kepala sekolah di MIS NU tersebut adalah saudari Nelpiani. Namun, LP Ma'arif NU mengganti Nelpiani dan selanjutnya mengangkat saudari Juliani Sinaga sebagai kepala sekolah yang baru," sebutnya.
Binsar juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam musyawarah bersama para guru di MIS NU Pasar Sorkam adalah dalam kapasitasnya sebagai Rais Syuriyah PCNU Tapteng, bukan sebagai Kasi Bimas Kemenag.
"Ada yang mengatakan kehadiran saya itu mengatasnamakan Kasi Bimas Kemenag. Padahal, kehadiran saya saat itu adalah sebagai Rais Syuriyah PCNU Tapteng. Saya juga hadir karena diundang Ketua MWC NU Kecamatan Sorkam Barat yang merasa tidak menerima kebijakan LP Ma'arif NU terkait penggantian kepala sekolah tersebut," jelasnya.
Oleh karena muncul polemik di tengah pergantian kepala sekolah tersebut, Binsar mengatakan dirinya sebagai Rais Syuriyah merasa perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Ia menyebutkan, penyelesaian persoalan tersebut mengacu pada pedoman tata kelola LP Ma'arif terbaru tahun 2025, yang menurutnya tidak memberikan kewenangan kepada LP Ma'arif untuk menerbitkan surat keputusan (SK) penggantian kepala sekolah.
"Mengacu pada peraturan itu, maka Kepala MIS NU Pasar Sorkam dikembalikan kepada saudari Nelpiani," ucap Binsar.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sorkam Barat, Zulham Pasaribu, turut menjelaskan alasan kehadiran Binsar Halomoan Siregar dalam penyelesaian persoalan tersebut.
"Kehadiran Ayahanda Binsar Halomoan Siregar ke MIS NU Pasar Sorkam bukan mengatasnamakan Kasi Bimas Islam Kemenag Tapteng, melainkan sebagai Rais Syuriyah PCNU Tapteng," kata Zulham.
Zulham menegaskan, Binsar memang sengaja diundang dalam kapasitasnya sebagai Rais Syuriyah PCNU Tapteng untuk membantu menyelesaikan polemik tersebut.
"Kehadiran Rais bukan semata-mata atas kehendaknya sendiri, melainkan atas undangan saya selaku Ketua MWC NU. Saat itu, beliau sedang melaksanakan pembinaan di Kantor KUA Sorkam Barat, tepatnya pada Rabu lalu sekitar pukul 16.40 WIB.
"Menurut saya, Rais merupakan pihak yang dapat membantu menyelesaikan dan menengahi polemik penggantian kepala sekolah di MIS NU tersebut," tandasnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































