Polisi Bongkar Paksa Dua Rumah Sindikat Narkoba dan Judi di Jalan Jamin Ginting

Temuan alat hisap narkoba di salah satu rumah yang digrebek personel Polsek Medan Baru. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polisi membongkar paksa dua rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Gang Golf, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (7/11/2026).
Penggerebekan dilakukan personel Polsek Medan Baru menyusul maraknya informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Polisi sempat kesulitan untuk masuk ke salah satu rumah lantaran telah dikunci, selain itu pintu rumah turut dipasangi sejumlah paku-paku untuk menyulitkan aksi polisi.
Polisi mendapati belasan alat isap sabu dan puluhan mancis. Lantaran diduga menjadi tempat menggunakan narkoba, polisi merobohkan bagian belakang bangunan rumah itu.
Namun dalam penggerebekan di rumah pertama, Tim Polsek Medan Baru tidak menemukan pelaku pengedar maupun pengguna barang terlarang tersebut.
Tak berhenti di situ, polisi membongkar rumah kedua. Didampingi Kepala Lingkungan, proses pembukaan rumah terpaksa dilakukan dengan alat dan upaya paksa. Polisi menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah kedua. Alat judi tersebut diboyong ke Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar di lokasi mengatakan, tindakan ini akan masif dilakukan pihaknya. "Seluruh barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas narkoba kita bakar. Kita akan lakukan hal yang sama jika kita temukan kembali. Kami minta Kepala Lingkungan hubungi kami melalui call centre," ujarnya.
Polsek Medan Baru juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar, melalui Kepala Lingkungan untuk dapat menginformasikan ke petugas polisi jika menemukan aktivitas serupa yang meresahkan. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Tebing Tinggi Jaring Empat Sepeda Motor Hendak Balap Liar









































