Saturday, November 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Segera Tetapkan Status Pengemudi Mercedes yang Tabrak Warga di Percut

Mistar.idSabtu, 7 November 2026 pukul 11.28 WIB
polrestabes_medan_segera_tetapkan_status_pengemudi_mercedes_yang_tabrak_warga_di_percut

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo. (Foto: Berry/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (7/11/2026) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan segera menetapkan status hukum Rudy Candra, pengemudi mobil Mercedes-Benz GLC 300 BK 23 YH yang terlibat kecelakaan di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026) malam.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut kini ditangani langsung pihaknya setelah sebelumnya ditangani Polsek Medan Tembung. Pengambilalihan dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara.

"Awalnya ditangani Polsek Tembung. Namun, kami ambil alih demi percepatan," ucapnya, Sabtu (7/11/2026).

Widodo menyebutkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, mulai dari penjual mi, warga di sekitar lokasi kejadian hingga petugas satpam.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi Mercedes tersebut. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif.

Pemeriksaan terhadap Rudy Candra sempat tertunda karena kondisinya masih menjalani perawatan medis akibat mengalami patah tangan dan pergeseran tulang iga.

Kini, penyidik sudah dapat meminta keterangan dari Rudy. Ia disebut kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku ponselnya terjatuh. Saat hendak mengambilnya ke bawah, mobil melewati gundukan di dekat pos satpam sehingga kendaraan mengayun dan kakinya menginjak pedal gas. Akibatnya, mobil melaju kencang dan tidak terkendali," jelasnya.

Widodo menegaskan, kondisi pengemudi yang masih dirawat tidak menghambat kelanjutan penyidikan. Polisi bahkan telah melakukan gelar perkara awal dan berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan status Rudy.

"Gelar perkara pertama sudah dilakukan. Kemungkinan sore ini, Sabtu (7/11/2026), kami gelar kembali untuk menetapkan status pengemudi," katanya.

Seluruh korban yang sebelumnya menjalani perawatan medis kini telah kembali ke rumah masing-masing. Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Widodo memastikan proses hukum kasus kecelakaan tersebut tetap berjalan hingga penetapan status pengemudi.

"Kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan. Mudah-mudahan secepatnya status pengemudi bisa kami sampaikan," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN