Thursday, September 24, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Pasang 47 Alat Deteksi ODOL di Tol, 10 Unit Lagi Segera Ditambah

Mistar.idSelasa, 22 September 2026 pukul 20.40 WIB
pemerintah_pasang_47_alat_deteksi_odol_di_tol_10_unit_lagi_segera_ditambah

Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025) (Foto: CNBC)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID — Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan tol. Hingga September 2026, sebanyak 47 alat weigh-in-motion (WIM) telah dipasang untuk mendeteksi kendaraan dengan muatan atau dimensi yang melebihi ketentuan.

Jumlah tersebut masih akan bertambah. Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pemasangan 10 unit WIM tambahan di sejumlah ruas tol.

Kepala BPJT Kementerian PU Ni Komang Rasminiati mengatakan pemasangan WIM menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat pengawasan sekaligus penindakan terhadap kendaraan ODOL.

"Saat ini kami sudah meng-install 47 weigh-in-motion atau WIM di jalan tol, rencananya akan kami tambah lagi sebanyak 10 WIM," kata Komang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Data WIM Akan Terhubung dengan Sistem Penindakan

Pengawasan kendaraan ODOL nantinya tidak hanya dilakukan oleh pengelola jalan tol. BPJT akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan.

Teknologi WIM juga akan diintegrasikan dengan sistem penindakan elektronik yang dimiliki kedua instansi tersebut. Integrasi itu mencakup Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Kepolisian dan sistem BLUe milik Kementerian Perhubungan.

Menurut Komang, integrasi antarsistem tersebut diharapkan membuat proses pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL menjadi lebih efisien.

Dengan teknologi WIM, pemeriksaan dapat dilakukan ketika kendaraan melintas tanpa harus seluruhnya bergantung pada pemeriksaan manual. Sistem tersebut memungkinkan data terkait beban kendaraan dikumpulkan untuk mendukung proses pengawasan.

Penertiban ODOL Jadi Bagian dari Pengelolaan Tol

Penguatan pengawasan ODOL dibahas pemerintah bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan jalan tol.

Selain memastikan kendaraan yang melintas tidak membebani jalan secara berlebihan, BPJT juga sedang menyiapkan aturan baru mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

BPJT saat ini menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) SPM sebagai penyempurnaan terhadap ketentuan yang sebelumnya mengacu pada Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Penyusunan aturan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Pemeriksaan Kondisi Jalan Jadi Empat Kali Setahun

Salah satu perubahan yang disiapkan berkaitan dengan pemeriksaan kondisi permukaan jalan tol.

Pemerintah berencana meningkatkan frekuensi survei International Roughness Index (IRI), yakni pengukuran tingkat ketidakrataan permukaan jalan. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan satu kali dalam setahun, dalam aturan baru survei akan dilakukan empat kali atau setiap triwulan.

Komang mengatakan peningkatan frekuensi tersebut ditujukan untuk memperkuat pemantauan terhadap kondisi permukaan jalan tol.

"Di dalam Rapermen ini kami akan memperkuat, ini dilaksanakan empat kali setahun. Jadi per triwulan akan dilaksanakan survei pencatatan daripada IRI atau indeks ketidakrataan permukaan jalan tol," ujarnya.

Badan Usaha Jalan Tol Bisa Kena Sanksi

Selain meningkatkan frekuensi pemeriksaan, pemerintah juga menyiapkan penguatan sanksi administratif bagi badan usaha jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan SPM.

Sanksi tersebut akan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam regulasi terkait maupun dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Dengan demikian, pengawasan jalan tol ke depan tidak hanya diarahkan pada kendaraan yang melintas, tetapi juga pada pemenuhan standar layanan oleh badan usaha pengelola.

Pemasangan WIM, integrasi sistem penindakan elektronik, peningkatan survei kondisi jalan, serta penguatan sanksi menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengelolaan jalan tol secara bersamaan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN