Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Desak Dishub Tertibkan Truk ODOL, Siap Turun Sidak dan Razia Gabungan

Mistar.idSenin, 16 Februari 2026 pukul 15.17 WIB
dprd_simalungun_desak_dishub_tertibkan_truk_odol_siap_turun_sidak_dan_razia_gabungan

Truk mengangkut sawit dengan muatan berlebihan dan tanpa pengaman, melintas di ruas jalan Siantar-Saribudolok. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun agar lebih aktif dan tegas dalam menertibkan kendaraan berat, khususnya truk bermuatan berlebih yang dinilai kerap menimbulkan kecelakaan serta merusak infrastruktur jalan.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, pejabat Dishub yang baru harus melanjutkan kesepakatan dan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya bersama DPRD, tanpa mengulang-ulang rapat yang berlarut-larut.

"Dishub harus lebih aktif lagi. Pejabat yang baru harus melanjutkan apa yang sudah kita sepakati sebelumnya. Jangan lagi kita ulang-ulang rapat. Action terus," kata Andre, Senin (16/2/2026).

Ia bahkan menantang agar Dishub tidak ragu melibatkan legislatif jika menemui kendala di lapangan. Menurutnya, DPRD siap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga razia gabungan.

"Kalau memang tidak mampu, sampaikan kepada kami di legislatif. Kita sidak lapangan, razia bareng-bareng. Libatkan kami supaya sama-sama kita awasi," ujarnya.

Andre juga menyinggung kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang telah dicanangkan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Infrastruktur yang juga Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menko AHY menekankan bahwa praktik ODOL harus ditertibkan secara konsisten karena berdampak pada keselamatan masyarakat dan membebani biaya pemeliharaan infrastruktur negara.

Bersamaan dengan itu, Andre menilai kebijakan tersebut sangat relevan diterapkan secara konsisten di Simalungun. Menurutnya, kondisi jalan di sejumlah titik di Simalungun sudah memprihatinkan akibat lalu lintas kendaraan berat.

Bahkan, ia menyebut kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan berlebih telah memakan korban jiwa dan bukan hanya satu atau dua kasus. "Sudah banyak kejadian yang memakan korban dan sangat merusak infrastruktur. Sementara belum tentu perusahaan-perusahaan itu punya kontribusi nyata ke daerah kita," ucapnya.

"Perlu dibuat peraturan dari pemkab, tapi penerapannya harus benar-benar. Jangan karet. Perusahaan harus ikut aturan," katanya lagi.

Selain penindakan terhadap ODOL, ia juga mengusulkan pengaturan jam operasional truk bermuatan berat guna meminimalisasi risiko kecelakaan dan kemacetan. Tak hanya itu, Dishub juga diminta rutin memeriksa panjang kendaraan untuk memastikan tidak melanggar ketentuan dimensi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang, sebelumnya mengatakan pihaknya telah memahami secara utuh kebijakan nasional terkait penertiban ODOL dan siap menerapkannya di wilayah Simalungun.

Langkah awal yang ditempuh adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan aparat kepolisian. "Kita juga sudah memahaminya, untuk itu kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satlantas," ujar Firdaus, Kamis (5/2/2026). (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN