Pemkab Toba Belum Jalankan Imbauan Pemerintah Pusat soal Pembatasan ODOL

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dicky Tampubolon. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Perhubungan hingga kini belum menjalankan imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah Toba. Padahal, praktik ODOL berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dicky Tampubolon, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan pelarangan terhadap kendaraan barang yang melebihi batas ukuran atau dimensi di Kabupaten Toba.
“Untuk menindaklanjuti imbauan tersebut harus ada kolaborasi dengan kepolisian, khususnya Satlantas Polres Toba, karena Dinas Perhubungan tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan penindakan maupun razia,” ujar Dicky, Senin (2/2/2026).
Ia berharap dalam waktu dekat akan dilakukan audit inspeksi bersama pihak kepolisian, baik terhadap kendaraan ODOL maupun angkutan umum.
Sementara itu, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, menegaskan pembatasan operasional kendaraan barang ODOL sudah seharusnya diterapkan. Ia menilai banyak kendaraan barang yang melintas di wilayah Toba melakukan penambahan badan kendaraan.
“Dengan penambahan dimensi kendaraan, muatan tentu menjadi berlebih dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti rem blong. Karena itu perlu kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan kepolisian dalam melakukan penindakan agar kendaraan ODOL dilarang melintas karena membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Audi Murphy.
Ia menambahkan, terkait wacana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan kendaraan ODOL, hal tersebut dinilai tidak memungkinkan. Pasalnya, kendaraan ODOL umumnya melintas lintas daerah, bahkan antar kabupaten dan provinsi.
“Tidak mungkin aturan ODOL dibuat dalam bentuk Perda Kabupaten Toba. Regulasi ini harus bersifat nasional, dan pemerintah kabupaten/kota serta provinsi mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, langkah yang bisa dilakukan adalah menggandeng kepolisian untuk melakukan razia,” tuturnya. (hm25)



















