Harga Minyak Dunia Tembus US$90 per Barel, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Ilustrasi kenaikan harga minyak dunia (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Harga minyak dunia kembali melonjak hingga menembus level US$90 per barel pada perdagangan Senin (20/7/2026). Kenaikan ini dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada gangguan jalur pengiriman energi melalui Selat Hormuz.
Harga minyak mentah Brent ditutup di level US$90,79 per barel, naik sekitar 3,05 persen dan menjadi posisi tertinggi sejak pertengahan Juni. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) asal Amerika Serikat naik menjadi US$84,68 per barel atau menguat 2,65 persen.
Kenaikan harga minyak global tersebut diperkirakan akan memberikan tekanan cukup besar terhadap perekonomian Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak.
Bebani APBN Jika Bertahan Lama
Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa risiko terbesar muncul apabila harga minyak bertahan di kisaran US$90 per barel dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, sebagai negara pengimpor bersih minyak, Indonesia akan menghadapi peningkatan beban subsidi energi yang lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan dari sektor migas.
Jika kondisi tersebut berlangsung hingga rata-rata harga minyak tahunan mendekati atau melampaui US$90 per barel, maka tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin besar dan berpotensi memperlebar defisit fiskal.
Harga BBM dan Biaya Logistik Berpotensi Naik
Selain berdampak pada keuangan negara, lonjakan harga minyak dunia juga berpotensi meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Kenaikan harga BBM diperkirakan akan mendorong naiknya biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya, harga pangan serta berbagai kebutuhan pokok masyarakat dapat ikut mengalami kenaikan sehingga memicu tekanan inflasi.
Risiko tersebut dinilai semakin besar apabila konflik di Timur Tengah terus mengganggu aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur utama distribusi energi dunia.
Beban Negara Bisa Capai Rp180 Triliun per Tahun
Pengamat energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memperkirakan beban fiskal pemerintah dapat meningkat drastis apabila harga minyak Brent bertahan di kisaran US$94 per barel.
Dalam skenario tersebut, pemerintah diperkirakan harus menanggung tambahan beban sekitar Rp15 triliun setiap bulan atau mencapai sekitar Rp180 triliun dalam setahun.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak dalam APBN sebesar US$70 per barel yang diperkirakan hanya membutuhkan pembiayaan sekitar Rp5,9 triliun per bulan.
Disarankan Tidak Terburu-buru Naikkan Harga BBM
Meski demikian, Yayan menilai pemerintah belum perlu terburu-buru merevisi asumsi harga minyak dalam APBN maupun menaikkan harga BBM.
Ia menyarankan pemerintah menerapkan pendekatan evaluasi selama dua minggu. Apabila harga minyak tetap berada di atas US$85 per barel selama lebih dari 14 hari, barulah pemerintah dapat mempertimbangkan revisi kebijakan fiskal maupun penyesuaian harga energi.
Menurutnya, langkah tersebut akan menghindarkan pemerintah dari keputusan yang terlalu cepat di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi.
Penyesuaian BBM Sebaiknya Bertahap
Apabila penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindari, Yayan menyarankan pemerintah memulai dari BBM non-subsidi seperti Pertamax agar mendekati harga keekonomiannya.
Di sisi lain, pemerintah diminta tetap menjaga kebijakan subsidi silang bagi wilayah Indonesia Timur. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga BBM dan biaya distribusi di daerah yang memiliki tantangan logistik lebih besar dibandingkan wilayah lain.
PREVIOUS ARTICLE
Mayoritas Beras Premium di Pasar Toba Berasal dari Petani Lokal

























